Ini Daftar Gubernur dan Bupati yang Menolak UU Cipta Kerja, Ternyata Ini Alasannya

9 Oktober 2020, 17:43 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil temui aksi massa penolak RUU Omnibuslaw Cipta kerja di Gedung Sate /DOK.Humas Jabar/

BAGIKAN BERITA -Setelah Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR ) mengesahkan UU Cipta Kerja langsung menuai penolakan yang berakibat aksi unjuk rasa dari elemen buruh dan mahasiswa di menolak UU Cipta Kerja berbagai daerah di Indonesia Kamis 8 September 2020.

Aksi unjuk rasa tersebut karena bentuk kekecewaan masyarakat terutama pihak buruh yang hak-hak nya dalam RUU Cipta Kerja menurut mereka dirugikan.

Selain masyarakat, ternyata ada beberapa kepala daerah dengan tegas menyatakan menolak UU Ciptaker. Berikut kepala daerah yang menolak agar Omnibus Law jangan disahkan terlebih dahulu dikutip bagikanberita.com dari RRI :

Baca Juga: Ini Dia Aplikasi Online Groceries yang Harus Kamu Tahu Selama Pandemi

1. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta agar omnibus law jangan disahkan lebih dahulu. Hal itu dinyatakan saat ia

mendatangi ribuan buruh yang berdemo di depan Kantor Pemerintahan Jawa Barat, Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Bandung pada Kamis 8 Oktober 2020.

Ridwan Kamil juga telah meneken surat tuntutan dan meminta agar Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) terkait UU Cipta Kerja.

"Saya sudah mendengarkan aspirasi yang isinya menyampaikan poin-poin ketidakadilan yang ada di pasal-pasal Omnibus Law. Dari mulai masalah pesangon, masalah cuti, masalah TKA, masalah outsourching, masalah upah dan lain-lain. Dan dirasakan pengesahannya itu terlalu cepat untuk sebuah undang-undang yang begitu kompleks dan begitu besar," katanya.

Baca Juga: Update Covid-19 di Indonesia Hari Ini Jumat, 9 Oktober 2020, Lebih Dari 50 Persen Ada di Pulau Jawa

Kedua, kata pria yang akrab disapa Kang Emil, Presiden minimal harus menerbikan perpu pengganti undang-undang. Karena proses masih ada 30 hari untuk direvisi dan ditandatangani.

2. Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengkubuwono X

Tak mau kalah dari Ridwan Kamil, Sri Sultan Hamengkubuwono juga menyatakan sikap yang sama yakni penolakan terhadap UU Ciptaker.

Baca Juga: Anies Baswedan Janji Bantu Pedagang yang Lapaknya Dibakar Perusuh, Terutama Usaha Buku

Bahkan, Sri Sultan berjanji akan menyampaikan penolakan buruh terkait Omnibus Law kepada pemerintah pusat.

"Saya sanggupi dengan surat yang akan ditandatangani gubernur sebagai respons dari aspirasi mereka," kata Sultan HB X sesuai menerima perwakilan buruh di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, pada Kamis 8 Oktober 2020.

3. Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Sutarmidji

Senada dengan Sri Sultan dan Ridwan Kamil. Sutarmidji menyatakan menolak Omnibus Law UU Ciptaker. Hal itu ia sampaikan saat turun menemui pendemo mahasiswa di depan Kantor Gubernur, Jumat 9 Oktober 2020.

Baca Juga: Detik-detik Wali Kota Surabaya Risma Ngamuk dan Nangis Marahi Pendemo Omnibus Law UU Cipta Kerja

Bahkan, ia mengaku telah melayangkan surat kepada Presiden Jokowi agar segera mencabut dan mengeluarkan Perpu untuk UU Ciptaker.

"Saya menolak untuk terbitkannya UU Cipta kerja atau Omnibus Law, saya sudah meminta Presiden Joko Widodo dapat segera mencabutnya," katanya.

"Sudah saya sampaikan, saya kirim ke presiden. Saya juga sampaikan lewat zoom meeting hari ini karena diberi kesempatan," jelasnya.

4. Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno

Irwan menyatakan telah menindaklanjuti aspirasi dari Serikat Pekerja/Serikat Buruh di Sumbar terkait dengan UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Baca Juga: Masih Pakai Helm dan Jaket, Walikota Surabaya Risma Marah Besar ke Pendemo : Kenapa Kamu Rusak !

Aspirasi itu ia sampaikan melalui surat bernomor 050/1422/Nakertrans/2020 tanggal 8 Oktober 2020 yang ditandatangani Irwan Prayitno.

"Sehubungan dengan hal tersebut. Pemerintah Provinsi Sumbar menyampaikan aspirasi dari Serikat Pekerja atau Serikat Buruh yang menyatakan menolak disahkannya Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja dimaksud,” kata Irwan dalam keterangan tertulisnya pada Kamis 8 Oktober 2020.

Selain Gubernur, ternyata beberapa bupati juga menyatakan menolak terhadap pengesahan UU Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR. Berikut daftarnya:

Baca Juga: Heboh, Krisdayanti Dukung UU Omnibus Law, 'Anang dikhianatin Apalagi Rakyat'

Bupati Bandung Barat Aa Umbara
Bupati Bandung Dadang M Naser
Wali Kota Sukabumi Ahmad Fahmi
Bupati Subang H Ruhimat
Bupati Garut Rudi Gunawan
Bupati Tegal Umi Azizah
Bupati Limapuluh Kota Irefendi Arbi
Wali Kota Malang Sutiaji.***

Editor: Hendra Karunia

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler