Din Syamsudin Dianggap Langgar Kode Etik ASN, Trending Isu Cerai hingga Usul Pemecatan sebagai Dosen

31 Oktober 2020, 18:56 WIB
Din Syamsudin /Pikiran Rakyat

BAGIKAN BERITA - Nama Din Syamsudin kini menjadi sorotan pasca ikut menggawangi lahirnya Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). 

Din Syamsudin diduga telah melanggar kode etik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Seperti diketahui, saat ini Din Syamsudin berstatus Dosen PNS di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.

Selain itu, Din juga tergabung dalam anggota Wali Amanat ITB. 

Baca Juga: Jajan Murah dan Hemat Hanya Rp1, Simak Caranya di Sini

Isu itu mencuat setelah beredar surat laporan Gerakan Anti Radikalisme (GAR) alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) terkait Sirajuddin Syamsuddin atau Din Syamsuddin.

Laporan berbentuk surat itu dibenarkan Juru Bicara GAR Alumni ITB Shinta Madesari. Ia mengatakan, surat tersebut sudah disampaikan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan pihak terkait lainnya.

Di Twitter, Din Syamsudin menjadi bahan olok-olokan netizen dengan menyeret nama istrinya, Novalinda Yunafrianty. 

Dalam banyak postingan, netizen mengabarkan pasangan yang sudah 9 tahun menikah tersebut bercerai.

2011 lalu, sepeninggal sang istri Mira Beranata, Din memutuskan menikahi Novalinda Jonafrianty.

Din yang saat itu menduduki posisi Ketua PP Muhammadiyah menikah di Masjid At-Taqwa, Menteng, Jakarta.

Baca Juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Stabil Hari Ini Sabtu, 31 Oktober 2020, Pas Buat Investasi

Bertindak sebagai saksi di acara akad nikah Din adalah Ketua MPR RI, Taufiq Kiemas dan Irman Gusman.

Acara tersebut dihadiri sejumlah pejabat saat itu, seperti Menteri Negara BUMN, Mustafa Abubakar, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, Ketua KPK Busyri Muqodas, dan mantan Menteri Perindustrian Fahmi Idris.

Belum terkonfirmasi mengenai isu perceraian tersebut. Namun mengenai pelaporan pelanggaran kode etik, Din enggan berkomentar.

Din Syamsuddin akhir-akhir ini kerap disorot karena aktivitasnya di KAMI. Ia kerap melontarkan kritik pedas bahkan ramai disebut akan dipenjarakan menyusul rekannya Syahganda Nainggolan.

Baca Juga: Update Covid-19 Provinsi Jawa Timur Hari Ini Sabtu, 31 Oktober 2020, Kasus Meninggal Tertinggi

Terakhir, Din menyebutkan tiga kerusakan di Indonesia. Salah satunya berasal dari para pemimpin yang tindakannya menyimpang dari kiblat bangsa dan negara Indonesia.

Sebagaimana diberitakan Jurnal Gaya dalam artikel berjudul Presidium KAMI Din Syamsuddin Trending Twitter, Cerai dengan Istri? Sebelumnya, Din Syamsuddin mengkritik jajaran Polri yang tak adil dalam menerapkan protokol kesehatan virus corona (Covid-19) lantaran ikut membubarkan Silaturahim Akbar KAMI di Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin 28 September 2020.

Ia lalu membandingkan sikap Polri yang justru mengabaikan kerumunan pada konser dangdut di Kota Tegal, tahapan Pilkada 2020 di beberapa daerah, dan kerumunan aksi yang menolak KAMI itu sendiri.

"Pada peristiwa Surabaya, Polri justru masuk ke dalam ruangan membubarkan acara KAMI yang menerapkan protokol kesehatan, sementara kelompok yang menolak KAMI dibiarkan berkerumun dan beragitasi di luar dan melanggar protokol kesehatan," ujar Din dalam keterangan tertulis, Selasa 29 September 2020.

Din mengatakan pembubaran acara KAMI juga membuktikan masih ada kelompok masyarakat yang antidemokrasi. Menurut Din, kelompok masyarakat itu tak memahami keberadaan suatu kelompok dijamin konstitusi.

Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia Hari Ini Sabtu, 31 Oktober 2020, DKI Jakarta Tembus Hingga 104 Ribu Lebih

"Kalau ada ketidaksetujuan terhadap pikiran atau gagasan seyogyanya dihadapi dengan pikiran dan gagasan pula," ujarnya.

Meskipun demikian, Din menyebut pihaknya tetap mengedepankan akal pikiran, dan menyambut penolakan serta ujaran kebencian dari kelompok masyarakat itu dengan senyuman. Mantan Ketum PP Muhammadiyah itu menganggap masyarakat belum memahami jati diri dan misi KAMI.

"Kalau jati diri dan misi KAMI dipahami maka seyogyanya tidak perlu ada penolakan atau penentangan. KAMI berjuang untuk meluruskan kiblat bangsa dan menegakkan Pancasila secara sejati," katanya.

Din pun menduga ada pihak yang merekayasa dan mendanai kelompok penentang KAMI di Kota Surabaya. Meski demikian, ia menyebut pihaknya tidak ingin menghabiskan waktu untuk menanggapi.

Baca Juga: Waspada! Ancaman Erupsi Gunung Merapi Semakin Dekat, Berpotensi Keluarkan Awan Panas

"Namun yang pasti jika ada pihak lain yang melampaui batas dan melanggar hukum, KAMI tidak segan-segan untuk memprosesnya ke jalur hukum, demi tegaknya negara hukum," ujarnya.

Acara Silaturahim Akbar KAMI, Jawa Timur, di Gedung Juang 45, Surabaya, Senin 28 September 2020 batal digelar karena ditolak sejumlah masyarakat. Mereka meminta pertemuan KAMI di Surabaya dibubarkan.

Pertemuan tersebut lantas di pindah ke kawasan Jambangan, Surabaya. Namun, acara hanya berjalan singkat karena massa yang mengatasnamakan diri Surabaya Adalah Kita menggeruduk lokasi pertemuan KAMI.

Baca Juga: Resuffle Semua Menteri Kecuali 3 Terbaik, Dedy Mawardi: Bukan Hanya Relawan Jokowi Tapi Juga Rakyat

Acara tersebut turut dihadiri mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo, salah satu presidium KAMI.

Dalam video yang beredar, salah seorang polisi mengimbau acara tersebut dihentikan. Gatot pun menuruti permintaan tersebut.*** (Firmansyah/Jurnal Gaya)

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Jurnal Gaya

Tags

Terkini

Terpopuler