Gisel Diperiksa Polisi jadi Saksi Video Syur Mirip Wajahnya

17 November 2020, 18:05 WIB
Artis Gisella Anastasia usai dimintai keterangannya sebagai saksi di Gedung Ditkrimsus Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 17 November 2020. /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/

BAGIKAN BERITA - Artis Gisella Anastasia atau Gisel memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Selasa, 17 November 2020. 

Gisel dipanggil menjadi saksi atas kasus video asusila yamg dianggap mirip dengannya yang sempat menghebohkan Twitter beberapa waktu lalu. 

Akan tetapi saat keluar dari Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriskaan sekitar lima jam mulai pukul 11.00 hingga 16.00 WIB, Gisel tak banyak memberikan keterangan kepada awak media yang sudah menunggunya. 

Baca Juga: Jaga NKRI, Ketua Umum PBNU: Kita Lawan Musuh Bangsa Siapapun Dia

Melansir RRI, Gisel hanya menyebut pemeriksaannya tentang video syur mirip dirinya itu berjalan dengan baik. Dia pun secara kooperatif menjawab pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan penyidik kepadanya itu.

"Kita ikutin saja prosedurnya, sebagai warga negara yang baik datang dan ikutin aja prosedurnya," ujarnya pada wartawan di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Selasa 17 November 2020. 

Ketika kembali dilontarkan beberapa pertanyaan oleh awak media, Gisel enggan menjawabnya. Bahkan, Gisel tidak menjawab pertanyaan ataupun membantah saat ditanyakan komentarnya tentang video syur tersebut.

Baca Juga: Update Sebaran Covid-19 di Indonesia Hari Ini Selasa, 17 November 2020, Bertambah 3.807 Jiwa

Didampingi pengacarannya, Gisel memilih untuk terus berjalan menerobos kerumunan wartawan menuju mobilnya. Selain itu, pengacaranya juga tidak memberikan keterangan apapun kepada awak media. 

Sebagaimana diketahui, Gisel diperiksa menyusul ditangkapnya dua tersangka berinisial PP dan MN. Kedua orang itu merupakan tersangka penyebar video syur mirip Gisel di media sosial.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pemanggilan Gisel hanya sebatas sebagai saksi kedua tersangka penyebar video syur yang sudah diamankan polisi. 

Baca Juga: Jaehyun NCT Terlalu Sibuk Konser dan Syuting, Penggemar Khawatir Kondisi Kesehatannya

"Ini menyangkut dua tersangka yang sudah kita amankan. Besok kita akan memanggil seorang inisialnya GA, sebagai saksi menyangkut dua tersangka itu," ujar Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin kemarin. 

Yusri menjelaskan, pemanggilan terhadap Gisel lantaran pada saat berita acara pemeriksaan atau BAP, mengkait-kaitkan mantan Istri Gading Martin itu. 

"Kenapa dipanggil sebagai saksi? Karena waktu dia (tersangka) di BAP, ada kata-kata G disitu. Jadi G dipanggil dulu, sebagai saksi terhadap tersangka yang sudah kita amankan," tuturnya. ***

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler