3.Untuk mengurus perijinan pembangunan tersebut, HY selaku pemilik RSU KB bertemu dengan AJM selaku Walikota Cimahi di salah satu Restoran di Bandung.
4.Pada pertemuan tersebut AJM di duga meminta sejumlah uang Rp3,2 Miliar yaitu sebesar 10% dari nilai RAB yang dikerjakan oleh Subkontraktor pembangunan RSU KB senilai Rp32 Miliar.
5.Penyerahan uang disepakati akan diserahkan secara bertahap oleh CT selaku staf keuangan RSU KB melalui YR selaku orang kepercayaan AJM.
Baca Juga: Rizieq Shihab Sakit dan Tolak Tes Swab, Wali Kota Bogor Bima Arya Sampai Harus 'Turun Tangan'
6.Untuk menyamarkan adanya pemberian uang kepada AJM tersebut, pihak RSU KB membuat
rincian pembayaran dan kuitansi fiktif seolah-olah sebagai pembayaran pekerjaan fisik
pembangunan.