9 Fakta Dugaan Korupsi Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna yang Ditangkap KPK, Nomor 7 Mengejutkan

- 28 November 2020, 16:26 WIB
9 Fakta Dugaan Korupsi Wali Kota Cimahi yang Ditangkap KPK, Nomor 7 Mengejutkan
9 Fakta Dugaan Korupsi Wali Kota Cimahi yang Ditangkap KPK, Nomor 7 Mengejutkan / ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp./

 

7.Pemberian kepada AJM telah dilakukan sebanyak 5 kali di beberapa tempat hingga berjumlah sekitar Rp1,661 Miliar dari kesepakatan Rp3,2 Miliar.

Baca Juga: Berikut Kronologis OTT Walikota Cimahi Ajay Priatna oleh KPK

 

8.Pemberian telah dilakukan sejak tanggal 6 Mei 2020 sedangkan pemberian terakhir pada tanggal 27 November 2020 sebesar Rp425 juta.

 

9.Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan dan sebelum batas waktu 24 jam sebagaimana diatur dalam KUHAP, dilanjutkan dengan gelar perkara, KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh Penyelenggara Negara terkait perizinan di Kota Cimahi Tahun Anggaran 2018-2020. ***

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x