Gubernur Jabar Ridwan Kamil Doakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Segera Pulih dari Covid-19

- 2 Desember 2020, 13:49 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. /instagram/ridwankamil

BAGIKAN BERITA-Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mendoakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera pulih dari COVID-19 dan dapat bertugas kembali memimpin Ibu Kota Negara.

Sebelumnya diberitakan, Anies dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19 setelah melakukan tes usap atau swab test. Hasil swab test sendiri diumumkan pada 1 Desember 2020 pagi.

Selain itu, Kang Emil —sapaan Ridwan Kamil— juga mendoakan Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria dan Ketua Umum PBNU K.H. Said Aqil Siradj segera pulih usai dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19.

Baca Juga: Empat Pegawai RSUD Banjar Positif Covid-19, Ini Penyebabnya

“Saya mendoakan semoga Gubernur Anies lekas pulih, bisa memimpin lagi secara maksimal. Doa saya juga kepada Pak Wagub Pak Riza, Pak Said Aqil Siradj selaku Ketua NU dan tokoh-tokoh publik lainnya yang memang minggu-minggu ini mengumumkan secara terbuka,” kata Kang Emil saat ditemui di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa 1 Desember.

Kang Emil menambahkan, seorang pejabat atau tokoh publik, memang seharusnya mengumumkan kepada masyarakat apabila dirinya positif COVID-19. Menurut ia, pejabat atau tokoh publik mempunyai mobilitas tinggi sehingga sering berinteraksi dengan banyak orang.

Untuk itu, kata Kang Emil, pengumuman terkonfirmasi positif COVID-19 dari pejabat atau tokoh publik penting sebagai bagian dari upaya pencegahan penularan COVID-19 kepada pihak yang pernah berinteraksi dengan pejabat atau tokoh publik tersebut.

Baca Juga: Sinyal Khabib Nurmagomedov Kembali Bertarung, Akan Diputuskan Hari Ini

“Oleh karena itu, sebaiknya semua pemimpin komunitas, tokoh publik yang seharusnya memberikan pengumuman resmi, karena tokoh publik itu banyak interaksi dengan bawahannya, followers-nya, dan lain-lain. Sehingga tidak bisa masuk kategori yang rahasia pasien karena tokoh publik dia punya kewajiban mengumumkan kepada publik,” pungkasnya. 

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x