Gawat! Sudah Diingatkan Mahfud MD, Mensos Juliari Batubara Tetap Korupsi Dana COVID-19: Hukum Mati

- 6 Desember 2020, 09:00 WIB
Gawat! Sudah Diingatkan Mahfud MD, Menteri Sosial Juliari Batubara Tetap Korupsi Dana COVID-19: Pasalnya Hukuman Mati
Gawat! Sudah Diingatkan Mahfud MD, Menteri Sosial Juliari Batubara Tetap Korupsi Dana COVID-19: Pasalnya Hukuman Mati /Twitter /Juliaribatubara

 BAGIKAN BERITA- Setelah menteri KKP Edhy Prabowo dari partai Gerindra kena OTT KPK, kini giliran Menteri Sosial Juliari Batubara dari partai PDIP ditangkap KPK.

Menteri Sosial dari PDIP Juliari Batubara ini ditangkap KPK atas dugaan korupsi bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19.

Menteri Sosial Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap senilai Rp17 miliar.

Baca Juga: Wow, KPK Sita Rp14,5 Miliar dalam OTT Mensos Juliari Peter, Tersangka Kasus Korupsi Bansos Covid-19

Juliari Batubara mendapatkan fee pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek.

Padahal sebelum penetapan tersangka itu, ternyata Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan mengatakan dukungannya kepada KPK.

Dalam cuitan di akun Twitter miliknya, Mahfud MD mengaku mendukung langkah KPK menangkap dan memburu koruptor dimanapun berada.

Baca Juga: Hasil West Ham United Vs Manchester United: Kalahkan Tuan Rumah, MU Naik ke Peringkat Empat

Bahkan Mahfud MD menyebut institusi pemerintah seperti KKP, Kemensos, dan Pemerintah Daerah.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah