Lindungi PEN UMKM, Kejaksaan RI Akan Lakukan Ini

- 13 Desember 2020, 21:33 WIB
Gedung Kejaksaan Agung RI*/
Gedung Kejaksaan Agung RI*/ /Jurnal Soreang

BAGIKAN BERITA - Program Pemulihan Ekonomi Nasional, PEN merupakan salah satu upaya untuk memulihkan pembangunan pascapandemi covid-19. PEN dibuat agar nantinya negara siap menghadapi ancaman yang bisa membahayakan stabilitas keuangan.

Peran Kejaksaan RI dibutuhkan, hadir untuk mengawal program tersebut berjalan sesuai tujuannya,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH MH dalam siaran persnya Minggu 13 Desember 2020.

Program PEN dituangkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Covid-19.

Baca Juga: 'Tercabik-cabik', Mama Rosa Akhirnya Tahu Kenyataan Roy Jahat Dari Andin di Ikatan Cinta RCTI

Program ini bertujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya selama wabah korona melanda.

“Kami akan menggelar raker dengan mengusung tema 'Komitmen Kejaksaan Menyukseskan Pemulihan Ekonomi Nasional'. Jaksa Agung ST Burhanuddin akan membacakan laporan, kemudian acara dibuka secara resmi oleh Presiden Joko Widodo sekaligus memberikan pengarahan secara virtual,” kata dia.

Kejaksaan RI juga tetap berpedoman pada visi dan misi Presiden Joko Widodo, yaitu peningkatan kualitas manusia Indonesia; peningkatan sistem hukum yang bebas dari korupsi, bermartabat, dan terpercaya, perlindungan bagi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga, serta pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya.

Baca Juga: YES, Rendy Kedapatan Bukti Bahwa Elsa yang Bunuh Roy, Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini di RCTI

Berkaca dari realitas itu, Kejaksaan RI akan menggelar Rapat Kerja Tahun 2020 pada tanggal 14-16 Desember 2020 di Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, berkomitmen untuk meningkatkan kinerja sesuai sasaran strategis yang telah ditetapkan dalam rencana strategis Kejaksaan RI tahun 2020-2024.

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah