Uu Ruzhanul Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Lodaya 2020

- 21 Desember 2020, 15:46 WIB
Uu Ruzhanul Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Lodaya 2020, Petugas keamanan diimbau lakukan tindakan tegas dan humanis
Uu Ruzhanul Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Lodaya 2020, Petugas keamanan diimbau lakukan tindakan tegas dan humanis /Dok. Humas Jabar/

BAGIKAN BERITA-Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum menjadi inspektur upacara Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Lodaya 2020 dalam rangka Pengamanan Natal dan Tahun Baru di Jl. Diponegoro, Kota Bandung, Senin 21 Desember 2020.

Kang Uu mengatakan, peningkatan aktivitas masyarakat saat libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan kertertiban, lalu lintas, dan pelanggaran protokol kesehatan 3M.

Oleh karena itu, kata Kang Uu, Operasi Lilin Lodaya 2020 digelar selama 15 hari. Mulai dari 21 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021. Operasi tersebut akan mengedepankan tindakan preemtif dan preventif secara humanis, dan penegakan hukum secara tegas dan profesional.

Baca Juga: Staf Kedubes Jerman yang Kunjungi Markas FPI Berujung Minta Maaf dan Penyesalan

"Saya hari ini mewakili Pak Gubernur melaksanakan kegiatan apel kesiapan dalam rangka menghadapi Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, semuanya sudah siap dan kita sudah mengadakan pengecekan," kata Kang Uu.

Kang Uu mengimbau masyarakat Jabar untuk mengikuti arahan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Hal itu dilakukan guna mewujudkan keamanan dan ketertiban pada momen Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar sendiri melarang perayaan Tahun Baru 2021 yang dapat menyebabkan kerumunan. Larangan tersebut berlaku untuk perayaan di dalam maupun luar ruangan.

Baca Juga: Lesti dan Rizky Billar Borong Piala Kiss Awards 2020 Malam Terakhir, Nagita Slavina Hot Mama Terkiss

Guna merealisasikan kebijakan tersebut, dibutuhkan komitmen bersama antara Pemda Provinsi Jabar, Pemerintah Kabupaten/Kota, kalangan bisnis, dan masyarakat untuk membatasi aktivitas dan menghindari kerumunan.

"Pemerintah Provinsi Jawa Barat, mengikuti arahan pemerintah pusat melarang pelaksanaan kegiatan perayaan Tahun Baru, atau hiburan- hiburan lainnya," ucapnya.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x