Terkait berita penangkapan ini, Abdul Hamid Bador selaku Inspektur Jenderal Polis Diraja Malaysia (PDRM) mengabarkan telah menangkap seorang warga negara Indonesia yang tinggal di Sabah yang diduga menjadi salah satu tersangka parodi penghinaan lagu Indonesia Raya yang viral di media sosial beberapa waktu terakhir.***