CATAT! Sambut Ruang Publik di Majalengka Kota, Dishub Akan Ujicoba Rekayasa Lalin, Senin 8 Februari 2021

- 7 Februari 2021, 06:41 WIB
Peta rekayasa lalu lintas di Majalengka yang akan diberlakukan Senin, 8 Februari 2021*/
Peta rekayasa lalu lintas di Majalengka yang akan diberlakukan Senin, 8 Februari 2021*/ /instagram.com @dishubmajalengka/

BAGIKAN BERITA - Dishub Majalengka besok Senin, 8 Februari akan memulai uji coba rekayasa lalu lintas sistem satu arah di Jl. Ahmad yani dan sekitarnya, pukul 07.00 WIB.

Rekayasa lalu lintas ini berhubungan dengan akan dibukanya ruang publik di Kabupaten Majalengka. Sesuai hasil rapat dari forum lalu lintas yang diselenggarakan di Dinas Perhubungan Kabupaten Majalengka.

Jika Anda yang hendak pergi ke Wilayah Kota Majalengka besok senin, hati-hati dan lengkapi surat kendaraan baik roda dua maupun roda empat.

Baca Juga: Jabar Siapkan Asrama Haji Embarkasi Bekasi sebagai Pusat Isolasi COVID-19

Dikutip Bagikanberita.com dari akun resmi @dishubmajalengka, ada beberapa nama jalan yang akan diberlakukan rekayasa lalu lintas satu arah.

Berikut ini adalah nama-nama jalan yang akan diberlakukan di Kota Majalengka, Senin 8 Februari 2021:

Jl. Ahmad Yani diberlakukan satu arah timur mulai samping pujasera (Kantor DP3AKB) sampai dengan simpang Imam Bonjol (Kantor Kemenag) parkir pada badan jalan dan pedagang kaki lima dibadan jalan tidak diperbolehkan.

Baca Juga: 89 Ribu Tenaga Kesehatan Jabar Telah Divaksin di Sabuga

Jl.Babakan diberlakukan lalu lintas satu arah mulai dari (Indomart) ke utara hingga Traffic Light (Lampu lalu lintas  Mambo).

Jl. Bhayangkara satu arah ke selatan mulai dari simpang

Jl. Ahmad Yani (SMAN 2) ke selatan (Jl.Kolonel Abdul Gani).

Baca Juga: Perda Pesantren Disahkan, Uu Ruzhanul: Ponpes Salafiyah Kini Bisa Dapat Bantuan

Jl.Pramuka satu arah ke selatan mulai dari simpang Jl.Ahmad Yani ke selatan (Jl.Kolonel Abdul Gani).

Jl. Siliwangi/ timur  Alun-alun diberlakukan dua arah sesuai eksisting.

Jl. Imam Bonjol tetap dua arah sesuai eksisting

Baca Juga: Perda Pesantren Disahkan, Uu Ruzhanul: Ponpes Salafiyah Kini Bisa Dapat Bantuan

Jl. Kolonel Abdul Gani tetap dua arah sesuai eksisting

Jl. Kartini tetap dua arah sesuai eksisting

Jl. Suha tetap dua arah.

Diharapkan untuk seluruh pengguna jalan menyesuaikan dan tetap tertib dalam berlalu lintas, guna terciptanya keamanan dan kenyaman bersama-sama.

Baca Juga: Tren Kepatuhan Memakai Masker Di Jabar: Kabupaten Bekasi Paling Tidak Disiplin, Cimahi Paling Disiplin

Bagi setiap pengendara dan warga diwajibkan tetap menjaga dan mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintahanan, demi memutusnya mata rantai penyebaran COVID-19.***

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: Dishub Kabupaten Majalengka


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah