Cuitan Soal Mafia Tanah, Dino Patti Djalal RI Dipolisikan

- 14 Februari 2021, 17:18 WIB
Dino Patti Djalal*/
Dino Patti Djalal*/ /Twitter @dinopattidjalal/

BAGIKAN BERITA - Dino Pati Djalal Eks Duta Besar RI untuk Amerika Serikat kini harus berurusan dengan hukum pasca cuitannya dilaporkan ke kepolisian.

Adalah Tim kuasa hukum Freddy Kusnadi orang yang melaporkan dirinya ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik terkait persoalan sertifikat tanah melalui cuitan di akun twitter @dinopattidjalal.

Namun Dino memberi sinyal tegas, ia siap melawan laporan dari pihak Freddy tersebut.

Baca Juga: UP DATE COVID-19 Minggu 14 Februari 2021: Sudah 33.183 Orang Meninggal Dunia di Indonesia, Hati-Hati!

Berdasarkan laporan polisi nomor: LP/860/II/YAN.25/2021/SPKTPMJ, pelapor atas nama Julianta Sembiring memperkarakan Dino dengan sangkaan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) dan atau Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Dina yang mana pernah menjabat juga sebagai Mantan Wakil Menteri Luar Negeri ini mengaku tak gentar terkait cuitannya yang telah menjadikan dirinya selaku terlapor.

"Saya sama sekali tidak gentar. Suruh saja membawa seribu dalang saya akan lawan," ucap Dino.

Baca Juga: Gempa Fukushima: KBRI Tokyo, Tidak Ada Korban Jiwa Warga Indonesia yang Bermukim di Jepang

Mantan Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini menyebut Fredy terlibat dalam upaya penipuan sertifikat dua rumah milik Ibunya.

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah