Pemerintah Resmi Larang Mudik Lebaran Idul Fitri Tahun 2021, Ini Alasannya

- 26 Maret 2021, 16:19 WIB
Pemerintah Resmi Larang Mudik Lebaran Idul Fitri Tahun 2021, Ini Alasannya
Pemerintah Resmi Larang Mudik Lebaran Idul Fitri Tahun 2021, Ini Alasannya /Antara Foto/Asep Fathulrahman

BAGIKAN BERITA-Pemerintah resmi mengumumkan larangan Libur lebaran Mudik Idul Fitri 1442 Hijriah atau tahun 2021.

Alasan tidak adanya mudik lebaran Idul Fitri tahun ini karena program vaksinasi berjalan optimal.

Terkait tidak adanya libur mudik lebaran Idul Fitri atau lebaran tahun disampaikan oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK), Muhadjir Effendy dalam Rapat Tingkat Menteri terkait Libur Idul Fitri 1442 H secara daring yang dipantau di Jakarta, Jumat.

"Sesuai arahan Presiden dan rapat koordinasi Menteri terkait pada 23 Maret 2021 di Kantor Kemenko PMK, serta hasil konsultasi dengan Presiden, ditetapkan tahun ini mudik ditiadakan," kata Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK), Muhadjir Effendy.

Baca Juga: Ngeri! 320 Korban Tewas Akibat Junta Militer Myanmar 90 persennya Ditembak Mati dan 1 per 4 Ditembak di Kepala

Baca Juga: Habis Kesabaran, Rizky Febian Laporkan Ayah Tiri ke Polisi atas Dugaan Penggelapan Aset Miliknya dan Putri

Lebih lanjut Muhadjir mengatakan, Keputusan tersebut berlaku mulai 6 hingga 17 Mei 2021 bagi seluruh masyarakat, termasuk aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri, karyawan swasta maupun pekerja mandiri.

Harapannya, kata Muhadjir, dengan peniadaan libur mudik, Program Vaksinasi Nasional bisa sesuai yang diharapkan.

Selain itu pertimbangan mudik ditiadakan di antaranya kontribusi kebijakan libur panjang pada angka penularan dan kematian masyarakat serta tenaga kesehatan akibat COVID-19 yang relatif tinggi.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah