BAGIKAN BERITA - Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik (AAPP) dan media-media lokal Myanmar melaporkan bahwa korban tewas akibat kekerasan oleh junta militer Myanmar sampai saat ini berjumlah 320 orang.
Masih menurut advokasi non-profit AAPP dari 320 korban tewas sekitar 90 persen ditembak mati oleh junta militer Myanmar dan 1 per 4-nya di tembak di kepala.
"Kejahatan kemanusiaan dilakukan setiap hari," ujar AAPP dalam suatu rilis mengenai kekerasan yang telah menelan korban 320 korban tewas yang dilakukan oleh junta militer Myanmar, seperti dilansir Reuters pada Jumat 26 Maret 2021.
Selain itu masih kata AAPP sekitar 3.000 warga Myanmar yang kontra terhadap kudeta telah ditangkap dan telah dijatuhkan hukuman penjara sejak kudeta yang terjadi pada 1 Februari 2021 lalu.
Seperti diketahui, Protes massal dan tindakan pembangkangan sipil telah terlihat di seluruh Myanmar sejak militer merebut kekuasaan pada 1 Februari 2021.
Para pengunjuk rasa telah menyerukan diakhirinya kekuasaan militer dan pembebasan para pemimpin pemerintah terpilih negara itu - termasuk Aung San Suu Kyi - yang digulingkan dan ditahan dalam kudeta tersebut.
Kudeta dan penindasan dengan kekerasan terhadap protes yang mengikutinya telah menyebabkan kecaman internasional, yang sejauh ini diabaikan oleh militer Myanmar.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melaporkan insiden kemarin sebagai hari paling kejam sejak demonstrasi menentang kudeta militer bulan lalu pertama kali meletus.