Dengan adanya surat tersebut, maka surat Kepala BKN nomor 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021 dan 5870/B-KS.04.01/SD/K/2021 dinyatakan dilakukan penyesuaian jadwal pendaftaran sampai dengan pengumuman pasca-sanggah.
Tahapan pelaksanaan seleksi ASN selanjutnya (SKD, Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru, Seleksi Kompetensi PPPK Guru, dan SKB) akan menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah terkait dengan pandemi Covid-19.
Dalam surat tersebut juga menyebutkan bahwa mengingat pentingnya pelaksaan seleksi tersebut, agar jadwal ini dapat dinggunakan sebagai acuan dalam melaksanakan Seleksi Calon ASN Tahun 2021.
Cara daftar sebagai ASN yaitu dengan membuat akun CPNS terlebih dahulu di link sscasn.bkn.go.id.
Pendaftar dapat membuat akun sebelum tenggat waktu penutupan pendaftaran yang ditentukan yakni pada 26 Juli 2021 pukul 23.59 WIB. Sebelumnya, pendaftar harus memilih tiga menu utama pendaftaran yang diminati peserta, yaitu CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Non Guru.
Berikut ini adalah cara membuat akun CASN 2021 melalui laman sscasn.bkn.go.id untuk pendaftar CPNS PPPK Guru, dan PPPK Non Guru 2021:
Masuk ke laman SSCASN di sscasn.bkn.go.id.
Klik fitur buat akun untuk daftar CPNS, PPPK Non Guru, dan PPPK Guru.
Baca Juga: Bakal Diberi Uang Rp500 Juta oleh Deddy Corbuzier, Ivan Gunawan Ingin Gunakan untuk Bangun Masjid