Misteri Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Paranormal Ki Sodo Buono Lakukan Ritual Ini untuk Ungkap Pelaku

- 6 Oktober 2021, 11:08 WIB
Paranormal Ki Sodo Buono sedang melakukan prosesi dalam upaya mengungkap pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat
Paranormal Ki Sodo Buono sedang melakukan prosesi dalam upaya mengungkap pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat /Tangkap layar YouTube KI SODO BUONO OFFICIAL/

BAGIKAN BERITA - Misteri pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat hingga saat ini belum terungkap siapakah pelaku utamanya.

Kematian ibu dan anak di Subang cukup menggegerkan warga hingga paranormal Ki Sodo Buono ikut turut tangan.

Ki Sodo Buono mencoba mengungkap pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang dengan cara sihir.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi: Kami Fokus Mencari Petunjuk-petunjuk

Cara ini tidak lain adalah bagian dari upaya untuk membantu mengungkap kasus kematian ibu dan anak.

Salah satu cara yang dilakukan adalah tanah kuburan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditaburkan di masjid.

Lantas kenapa harus di masjid melakukan cara sihir? Padahal hal ini bertentangan antara ajaran Islam dengan dunia mistik.

Baca Juga: Pelaku Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Diduga Tidak Akan Menyerahkan Diri karena Alasan Ini

Ki Sodo Buono menaburkan tanah kuburan Tuti Suhartini dan Amalia di halaman sebuah masjid, ia munculkan pada tayangan YouTube Ki Sodo Buono Official, berjudul “Takut Gelisah!! Kepergok Di Rumah Dukun? Reaksi Gendam Pelaku Subang,”, Rabu, 6 Oktober 2021 dini hari.

Ki Sodo Buono mengatakan, apa yang dilakukan itu sesuai dengan janji dirinya, merupakan session terakhir prosesi ikhtiar menangkap pembunuh ibu dan anak di Subangitu.

Disebutkan, tanah kuburan itu diambil dari kuburan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, dan lokasi kejadian pembunuhan ibu dan anak di Subang, untuk mencari pembunuh mereka.

Baca Juga: Update Pembunuhan di Subang: Masih Berlanjut dan Siap Dijebloskan jika Sudah Ketemu Titik Terang Pelaku

Menurut Ki Sodo Buono, tanah tersebut ditaburkan pada sebuah masjid yang tua, dengan rekomendasi dari Mohamad Nasir,  ketua komunitas Konci (Komunitas Cinta Bekasi).

Tanah kuburan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu serta dari tempak kejadian pembunuhan itu, ditaburkan di bawah sebuah pohon pada masjid yang dikatakan tua itu pada tengah malam.

Pohon tersebut tampak berlubang pada bagian pangkal batangnya.

Baca Juga: Kasus Terbaru Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Penggali Kuburan ungkap Jenazah Tuti dan Amel Saat Dibongkar

Kemudian Ki Sodo Buono mengatakan, bahwa pembunuh ibu dan anak itu akan sulit lari ke mana pun dan mencari perlindungan dari mana pun.

Menurut Ki Sodo Buono apa yang dilakukannya itu adalah melakukan gendam (hipnotis dengan cara sihir), yang dilakukan pada Minggu, 3 Oktober 2021 malam.

Kenapa menaburkan tanah kuburan di masjid?, Ki Sodo Buono beralasan semua kembali kepada Allah SWT yang menentukan.

Baca Juga: Kasus Terbaru Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Ternyata Saksi yang Dihadirkan Polisi Lebih dari 19 Orang

“Walau pun kegiatan menggendam itu sebenarnya tidak boleh. Sekali lagi ya, tidak boleh !” ujar Ki Sodo Buono.

Namun ia beralasan, itu tetap dilakukannya, karena ada maksud tertentu. “Allah lebih paham dengan apa yang saya lakukan dengan cara saya,” klaim Ki Sodo Buono.

Bahkan ia mengklaim juga, meyakini apa yang dilakukan tidak melanggar terhadap keyakinan dirinya. Artikel ini telah tayang sebelumnya di Deskjabar.com dengan judul Update Mencari Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Tanah Kuburan Tuti dan Amalia Ditaburkan di Masjid?

Baca Juga: Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Yosef Telpon Amel di Hari Kejadian

Menurut Ki Sodo Buono, ia mendapat kabar, ada warga yang memergoki, bahwa obyek orang yang akan digendamnya itu baru keluar dari rumah seorang dukun.

Ki Sodo Buono juga mengklaim, apa yang dilakukannya sudah membuat gelisah pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang itu, walau baru dua hari.

Namun ia juga mengatakan, bahwa semuanya juga akhirnya menjadi kewenangan polisi dalam mengungkap dan mencari pembunuh ibu dan anak diSubang itu.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Terbaru Subang: Polisi Temukan Bukti Baru dari CCTV

Sejauh ini, ada dugaan bahwa kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang juga merupakan pembunuhan berencana.

Terkait kasus pembunuhan berencana, diketahui ada Pasal 340 KUHP, dimana jika pelaku terbukti, maka menghadapi ancaman hukuman mati atau seumur hidup, serta waktu tertentu.

Jadinya, pelaku pun diduga juga sebenarnya takut mati, setelah membunuh ibu dan anak di Subang itu.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Teman Amel Tanya Pembunuhnya, Amel Tidak Mau Menjawab

"Penyidik menyimpulkan kasus ini merupakan diduga tindak pidana pembunuhan dan direncanakan. Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHPidana," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan sebagaimana dikutip Bagikanberita.com dari DeskJabar.com melalui PMJNews, Minggu 19 September 2021. 

Disclaimer: terkait tayangan atau pemberitaan urusan mistis ini, bagi kalangan umat Islam agar dapat berhati-hati mencernanya. Karena ini hanya sekedar pemberitaan. *** (Kodar Solihat/Deskjabar.com)

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: Desk Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah