BAGIKAN BERITA - Untuk mempercepat terungkapnya kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Polisi akhirnya melakukan autopsi ulang terhadap jasad Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang dilakukan oleh Ahli Forensik terkenal Sumy Hastry Purwanti yang pernah Mengautopsi Gembong Teroris Noordin M TOP.
Proses autopsi yang dilakukan oleh Ahli Forensik Kombes Polisi Sumy Hastry Purwanti dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut dimulai pada pada Sabtu 2 Oktober 2021 pukul 14.00 WIB.
Sebelumnya, polisi telah melakukan autopsi terhadap korban kasus pembunuhan Subang di RS Sartika Asih, Bandung Jawa Barat, sesaat setelah mayat ibu dan anak itu ditemukan tewas, Namnb autopsi tidak cukup sehingga polisi harus mengulang lagi dengan menurunkan Ahli Forensik dari Mabes Polri Sumy Hastry Purwanti .
Menurut pihak kepolisian Autopsi ulang terhadap jenazah ibu dan anak yang menjadi korban pembunuhan di Subang, Jawa Barat diperlukan untuk mencari kecocokan dengan sejumlah petunjuk.
Petunjuk tersebut merupakan bukti-bukti yang sudah diterima dan ditemukan baru-baru ini oleh para penyidik Polres Subang, sehingga autopsi ulang itu diharapkan bisa memastikan lagi penyebab kematian Tuti (55) dan Amalia (23), kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago, di Bandung, Selasa.
"Dia kan dipastikan dibunuh, tapi perlu dipastikan lagi apakah korban sempat melakukan perlawanan, dan juga untuk menentukan waktu kematiannya," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago, di Polda Jabar seperti dikutip dari Antara.
Selain itu, masih menurut Erdi A Chaniago, autopsi itu bertujuan untuk mengetahui jenis alat yang digunakan untuk membunuh korban.
"Di antaranya juga mengenai alat yang digunakan, apakah benda tumpul atau benda tajam," kata Erdi lagi.