Cek Fakta: Benarkah MUI Raup Ratusan Triliun Rupiah dari Sertifikasi Halal?

- 9 Februari 2022, 19:32 WIB
LOGO halal MUI. Benarkah MUI meraup ratusan triliun dari sertifikasi halal?
LOGO halal MUI. Benarkah MUI meraup ratusan triliun dari sertifikasi halal? /DOK. PIKIRAN RAKYAT/

Berdasarkan data LPPOM MUI, sejak 2015 hingga November 2021, perusahaan yang sudah melakukan sertifikasi halal mencapai 18.734 perusahaan, dengan sertifikat halal sejumlah 43.665 sertifikat, dan produk halal sebanyak 1.288.555 produk.

Baca Juga: Jangan Ragu Tinggalkan Riba, Jika Usahanya Ingin Berkah, Segera Gabung KUR BSI 2022 Dapat Pinjaman Rp10 Juta

Sementara itu, berdasarkan data dari website resmi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), produk yang telah mendapatkan izin edar sejak 2016 mencapai 397.183 produk.

LPPOM MUI, dalam klarifikasi mereka, menyebut terus berusaha menjalankan perannya sebagai lembaga pemeriksa kehalalan produk sebaik mungkin dengan kepatuhannya terhadap regulasi, transparansi biaya akad sertifikasi halal ke pelaku usaha, dan seluruh pelayanan yang diberikan untuk memudahkan pelaku usaha.

LPPOM MUI juga telah mendapatkan akreditasi SNI ISO/IEC 17065:2012 dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), serta telah diakui oleh lembaga sertifikasi halal luar negeri, Emirates Authority for Standardization and Metrology (ESMA) pada standar UAE 2055:2-2016.

Dengan sertifikasi pihak ketiga, terdapat pengawasan independen berupa audit dan pemeriksaan kualitas mutu layanan, transparansi keuangan, dan hal lain dalam layanan yang bebas dari konflik kepentingan.

Klaim: MUI meraup triliunan rupiah dari sertifikasi halal

Rating: Disinformasi. ***

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah