Benarkah Tersangka Indra Kenz Akan Segera Bebas? Begini Penjelasan Lengkap Bareskrim dan Kejaksaan Agung

- 24 Juni 2022, 08:00 WIB
Tersangka penipuan investasi bodong berkenong binary option Indra Kenz akan segera disidang.
Tersangka penipuan investasi bodong berkenong binary option Indra Kenz akan segera disidang. /tangkap layar Instagram @indrakenz_afliliator_haram

BAGIKAN BERITA – Beredar kabar tersangka penipuan investasi bodong berkedok investasi opsi biner (binary option) melalui aplikasi Binomo, Indra Kenz akan segera bebas.

Kabar tersebut beredar luas dengan narasi bahwa berkas dan barang bukti untuk menyeret Indra Kenz ke Pengadilan belum lengkap.

Sehingga, Indra Kenz kemungkinan akan segera bebas dan menghirup udara segar kembali.

Hal ini memantik para korban Binomo menggelar aksi di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa 21 Juni 2022.

Baca Juga: Datang ke Persija dengan Status Bintang, Michael Krmencik Resmi Menjadi Pemain Termahal Liga 1

Para korban menuntut Jaksa Agung untuk segera menyelesaikan dan melengkapi berkas Indra Kenz hingga bisa diadili di Pengadilan.

Para Korban membentangkan spanduk bertuliskan "Segera proses P21 tersangka IK dan DS dan Proses Hukum. Kami mohon kepada pemerintah basmi jika ada oknum yang menghalangi proses kasus IK dan DS,"

Tak hanya itu, para korban juga membawa spanduk bertuliskan 'Kembalikan uang kami. Uang korban tidak boleh dikuasai negara. Jika uang korban dikuasai itu tindak kejahatan!'

Aksi ini dipimpin oleh Aksi Maru Nazara yang mengaku telah kehilangan uang sebesar Rp500 juta akibat mengikuti saran Indra kenz bermain di Binomo.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x