Direktur Kreatif dan Admin Holywings Tersangka Penistaan Agama Kasus Minuman Keras Gratis

- 25 Juni 2022, 07:00 WIB
Viral Promosi Holywings, Gratis Menimunan Beralkohol bagi Pemilik Nama Muhammad dan Maria. Kini enam karyawan jadi tersangka.
Viral Promosi Holywings, Gratis Menimunan Beralkohol bagi Pemilik Nama Muhammad dan Maria. Kini enam karyawan jadi tersangka. /Karawangpost/

BAGIKAN BERITA – Direktur Kreatif Holywings berinisial WJD ditetapkan tersangkaatas kasus penistaan agama oleh Polres Metro Jakarta Selatan karena promosi minuman beralkohol grais untuk yang bernama Muhammad dan Maria.

Selain Direktur Kreatif, Polisi juga menetapkan lima tersangka lainnya yakni Head Tim Promosi berinisial NDP, Desain Grafis berinisial DAD, Admin Tim Promo berinisial EA, Sosmed Officer berinisial AAB dan Admin Tim Promo berinisial AAM.

Holywings dituduh melecehkan nama suci di agama Islam yakni Nabi Muhammadn dan Katolikyakni Bunda Maria.

Penetapan tersangka ini tindak lanjut atas laporan Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) terkait dugaan penistaan agama yang teregister dengan nomor STTLP/B/3135/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Baca Juga: Terungkap, Ini Kondisi Terakhir Penyerang Persib Ciro Alves Setelah Mengalami Patah Tulang Bahu

Dalam laporan itu, pelapor melaporkan atas dugaan penistaan agama melalui media elektronik dengan sangkaan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 UU ITE

Polisi menyita barang bukti berupa screenshoot postingan akun Holywings,satu unit PC komputer,1 unit Handphone, satu hard disk dan satu unit laptop.

“Beberapa orang tersebut kita naikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka. Ada enam orang yang kita jadikan sebagai tersangka. Semuanya bekerja di Holywings kawasan BSD,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Budhi Herdi dikutip Bagikan berita dari Antara News.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa keenam tersangka tersebut sebagai saksi atas kasus yang kontennya diunggah dari kawasan BSD, Kota Tangerang Selatan.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x