Dalam rekontruksi pembunuhan Brigadir J di Magelang dilakukan sebanyak 16 adegan.
“(rekonstruksi peristiwa) Di rumah Magelang sebanyak 16 adegan,” kata Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa 30 Agustus 2022.
Polri telah menyelesaikan proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dalam kegiatan ini seluruh tersangka dihadirkan.
Kegiatan rekonstruksi tersebut berlangsung di dua lokasi, yakni rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling dan rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga. Prosesnya memakan waktu tujuh setengah jam.
"Hari ini kita sudah melaksanakan kegiatan rekonstruksi, berlangsung kurang lebih sekitar 7 jam setengah,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Polri Duren Tiga.
Dedi menuturkan, rekonstruksi dilaksanakan dengan transparan sesuai dengan arahan dan komitmen dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: Ferdy Sambo Dipecat Tidak dengan Hormat dari Polri, Akan Ajukan Banding
"Sesuai dengan komitmen Bapak Kapolri, Timsus diperintahkan untuk se-transparan mungkin di dalam pelaksanaan rekonstruksi yang berjalan 7 jam setengah tersebut,” paparnya.