Syarat utama masyarakat mendapatkan Bansos Rp600 Ribu adalah mereka yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bansos BLT BBM ini merupakan kompensasi pemerintah kepada masyarakat atas kenaikkan harga BBM pada Sabtu 3 September 2022.
Pemerintah mengalihkan subsidi BBM menjadi Bansos agar leih tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.
Untuk Bansos BLT BBM ini, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 12,4 triliun kepada 20,65 juta penerima.
Untuk mengetahui siapa saja penerima Bansos BLT BBM, masyarakat bisa mengeceknya melalui website cekbansos.kemensos.go.id.
Apabila terdaftar, maka tunggu undangan dari Kantor Pos untuk proses pencairan dana Rp300 ribu yang diberikan dua kali yakni September dan Oktober.
Apabila tidak tercantum di cekbansos.kemensos.go.id, masyarakat perlu mendaftarkan diri terleih dahulu ke Kemensos melalui DTKS.
Masyarakat bisa menghubungi pemerintah setempat mulai dari RT, RW hingga Kepala Desa/Kelurahan untuk membantu pendaftaran DTKS.
Baca Juga: Gunakan Alat Lie Detector Bharada E Akui Tembak Pertama Brigadir J dan Ferdy Sambo Terakhir