Polisi Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan yang Menewaskan Ratusan Aremania Meninggal Dunia

- 6 Oktober 2022, 23:17 WIB
Polri tetapkan 6 tersangka kasus tragedi Kanjuruhan.
Polri tetapkan 6 tersangka kasus tragedi Kanjuruhan. /Antara/Ari Bowo Sucipto/tom/

Kepolisian RI telah melakukan pembahasan bersama PSSI untuk membuat regulasi yang nantinya bakal menjadi pegangan bagi Polri dalam melakukan pengamanan pertandingan sepak bola di stadion.

Baca Juga: Direktur LIB Menjadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ini Perannya

"Polri semenjak ada kejadian ini ada instruksi dari Kapolri untuk membuat produk yang menjadi bahan untuk suatu regulasi atau dasar untuk masalah keamanan. Tentu pelaksanaan produk ini terkait dengan produk yang dikeluarkan FIFA maupun PSSI," ujar Setyo dalam konferensi pers usai rapat di Jakarta, Kamis.

Setyo menyebut bahwa Kepolisian RI sebetulnya sudah mempunyai prosedur atau SOP terkait pengamanan.

Namun menurut dia aturan yang ada saat ini belum diselaraskan dengan regulasi FIFA maupun PSSI.

Baca Juga: Link Nonton She-Hulk Attorney at Law Episode 8 Sub Indo, Daredevil Akhirnya Muncul Melawan She Hulk

"Sudah ada SOP-nya, tetapi belum selaras dengan aturan-aturan yang terkait (FIFA). Ini harus diselaraskan karena ada SOP tentang unjuk rasa dan SOP di luar stadion yang perlu penanganan khusus," tuturnya.

Ia menambahkan, terkait aksi aparat yang menembakkan gas air mata di stadion saat ini masih dalam evaluasi oleh tim satgas Polri.

Sementara itu, Menpora Zainudin Amali mengatakan bahwa rapat koordinasi kali ini hanya membahas evaluasi menyeluruh dari penyelenggaraan sepak bola nasional sesuai instruksi Presiden. Ia menegaskan pertemuan tersebut tidak menyentuh perkembangan terkait tragedi Kanjuruhan.

Baca Juga: Ketum PSSI Bertakziah ke Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan: Saya Sangat Terpukul

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x