Sepakbola Indonesia Selamat, Presiden Jokowi Pastikan Tak Ada Sanksi FIFA atas Tragedi Kanjuruhan

- 8 Oktober 2022, 11:00 WIB
Presiden Jokowi memastikan bahwa FIFA tidak akan memberi sanksi kepada Indonesia terkait tragedi kanjuruhan
Presiden Jokowi memastikan bahwa FIFA tidak akan memberi sanksi kepada Indonesia terkait tragedi kanjuruhan /Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden/

BAGIKAN BERITA - Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) dipastikan tidak akan memberikan sanksi kepada Indonesia atas terjadinya tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan korban jiwa. 

Kabar tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangannya, Jumat 7 Oktober. 

Kericuhan di Stadion Kanjuruhan terjadi karena para suporter Arema FC turun ke lapangan memprotes pemain dan manajemen karena kalah dari Persebaya 2-3.

Hal tersebut memicu bentrokan antara aparat dan ribuan suporter di Stadion Kanjuruhan. 

Baca Juga: Jadwal Acara TV ANTV Sabtu 8 Oktober 2022, Simak MMA One Pride, Film Horor Thailand The Soul, Bintang Samudera

"Berdasarkan surat (surat dari FIFA) tersebut, alhamdulillah, sepak bola Indonesia tidak dikenai sanksi oleh FIFA," kata Presiden Jokowi dalam keterangan pers daring yang dipantau di Jakarta, Jumat malam.

Presiden Jokowi mengatakan bahwa surat tersebut adalah tindak lanjut dari komunikasi melalui telepon antara dirinya dan Presiden FIFA Gianni Infantino pada hari Senin 3 Oktober 2022. 

Dalam surat tersebut, turut disebutkan bahwa FIFA dan pemerintah Indonesia akan membentuk tim transformasi sepak bola Indonesia. 

Untuk kelancaran upaya itu, FIFA akan berkantor di Indonesia selama proses transformasi.

Baca Juga: Pinjaman KUR BNI Mikro 2022 hingga Rp50 Juta, Cocok untuk Pedagang dan Industri Rumahan, Ajukan di Link Ini

"FIFA bersama-sama dengan Pemerintah akan membentuk tim transformasi sepak bola Indonesia," ujar dia.

Kericuhan setelah pertandingan sepak bola Liga 1 Arema FC versus Persebaya pada hari Sabtu 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan menjadi sorotan dunia karena menimbulkan korban tewas hingga 131 orang.

Tragedi Kanjuruhan terjadi karena kerusuhan selepas tuntasnya laga klasik antara Arema Malang dan Persebaya Surabaya yang berakhir dengan skor 2-3.

Sejumlah suporter memasuki lapangan dan dijawab keras oleh petugas pengamanan yang melontarkan tembakan gas air mata ke arah tribun.

Baca Juga: Cocok untuk Pedagang dan Pengusaha Rumahan, Pinjaman KUR Mikro BRI 2022 Bisa Cair Rp100 Juta Tanpa Jaminan

Menurut Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta, sesaat setelah kejadian, penembakan gas air mata tersebut karena para pendukung tim berjuluk "Singo Edan" yang tidak puas dan turun ke lapangan telah melakukan tindakan anarkis dan membahayakan keselamatan para pemain dan ofisial.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Malang korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur sebanyak 131 orang, sementara 440 orang mengalami luka ringan dan 29 orang luka berat.

Presiden Jokowi telah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) beranggotakan 13 orang yang diketuai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dan didampingi Menpora selaku wakil ketua untuk mengusut Tragedi Kanjuruhan dalam kurun waktu 1 bulan.

Baca Juga: Buruh Berciri Ini Dipastikan Akan Dapat BSU Rp600 Ribu, Tahap 5 Akan Segera Dicairkan Oktober atau November

Kepolisian RI juga telah menetapkan enam orang tersangka tragedi Kanjuruhan, yang tiga di antaranya adalah personel kepolisian. 

Tiga tersangka lainnya dari kalangan penyelenggara pertandingan, yakni Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru, Ketua Panpel Arema FC, dan petugas keamanan (security officer) di Stadion Kanjuruhan.***

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah