Rumahnya Digusur Anies Baswedan, Politikus sekaligus Artis Wanda Hamidah Minta Perlindungan Jokowi

- 13 Oktober 2022, 16:53 WIB
Rumah Wanda Hamidah hamidah digusur Pemrov DKI Jakarta.
Rumah Wanda Hamidah hamidah digusur Pemrov DKI Jakarta. /Instagram @wanda_hamidah

BAGIKAN BERITA – Rumah artis sekaligus politikus Wanda Hamidah digusur oleh Pemprov DKI Jakarta melalui Pemkot Jakarta Pusat.

Satpol PP dbantu aparat kepolisian mengeksekusi rumah yang sudah ditempati keluarga besar Wanda Hamidah selama 60 tahu tersebut.

Dalam siaran yang diunggah Wanda Hamidah di akun Instagramnya, dia menyalahkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang dia anggap telah sewenang-wenang.

Keluarga Wanda Hamidah terlibat kericuhan di rumah yang berada di Jalan Citanduy, Cikini, Jakarta Pusat tersebut saat proses eksekusi.

Baca Juga: Politikus sekaligus Artis Wanda Hamidah Menjerit, Rumah yang Ditempati 60 Tahun Digusur Pemprov DKI Jakarta

Dalam postingan Instagram Story, Wanda Hamidah menyebut bahwa Anies Baswedan adalah gubernur dzalim.

"Anda Gubernur Zalim @aniesbaswedan. Keluarga besar Alm Husein bin Syech Abubakar / Yemo Mengutuk Kezaliman Anda," tulis @wanda_hamidah di Instagram Story-nya, Kamis 13 oktober 2022.

menurut dia, aliran air dan listrk di rumahnya dimatikan oleh pemda DKI Jakarta atas perintah gubernur.

"Air dan lampu rumah kami di Jln Cintai 2 dimatikan oleh Pemda DKI (Walikota atas perintah gubernur). Mohon doa, support dan bantuan teman-teman," tulis Wanda Hamidah.

Baca Juga: Sudah mencapai 88,8 Persen Kereta Cepat Jakarta-Bandung Diprediksi Mulai Beroperasi Juni 2023

Melalui video Instagram, Wanda Hamidah meminta bantuan kepada Kapolri, Menko Polhukam Mahfud MD hingga Presiden Jokowi

Wanda Hamidah mengutuk Anies Baswedan sebagai gubernur yang tiga hari lagi akan lengser.

“Kami mohon perlindungan hukum kepada Pak @jokowi Pak @aminuddin.maruf Pak @mohmahfudmd Pak @kapolri_indonesia atas tanah dan rumah yang kamu tinggali dari tahun 1960 dari dugaan kesewenang-wenangan yang dilakukan Walikota Jakarta Pusat atas perintah Gubernur DKI Jakarta yang 3 hari selesai masa jabatannya,” tulis Wanda Hamidah dalam keterangan video yang dia bagikan di Instagram.

Dalam keterangan tersebut, Wanda menuliskan bahwa rumahnya dieksekusi dengan dengan menggunakan Damkar, buldozer truk-truk.

Baca Juga: Profil Afan, Sridevi, Hasby dan Isman, Bertanding di Grup 4 Dangdut Academy 5 Indosiar Top 24 Konser Show

“Yang memaksa melakukan pengosongan dengen memerintahkan satpol PP, damkar.. mengirim buldozer, truk-truk, dan banyak lagi lainnya tanpa melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap!

Dalam video tersebut, terlihat puluhan anggota Satpol PP dan polisi mengeksekusi rumah Wanda Hamidah.

Dalam video lainnya, terlihat perdebatan dan saling dorong antara keluarga  Wanda Hamidah dan Satpol PP yang hendak mengekseskusi rumahnya.

Terlihat, suasana pengosongan rumah Wanda Hamidah sangat menegangkan. Para aparat berteriak agar penghuni rumah segera keluar.

Baca Juga: Profil Afan, Sridevi, Hasby dan Isman, Bertanding di Grup 4 Dangdut Academy 5 Indosiar Top 24 Konser Show

“Keluar!! Keluar!!,” teriak Satpol PP.

Sementara Wanda Hamidah, dirinya menegaskan bahwa dirinya adalah pemilik rumah yang sah.

Dirinya mengatakan, Satpol PP telah melakukan pengurusakan dan melakukan kesenang-wenangan.

“Lihat, Satpol PP sudah menerobos dan melakukan pengrusakan. Ini saya akan bawa pidana,” ujar Wanda Hamidah.

Baca Juga: Degdegan! Penahanan Rizky Billar Tersangka KDRT Ditentukan Hari Ini

Dalam video tersebut, terdengar juga jeritan ibu-ibu yang meminta tolong dan menyebut bahwa dirinya sudah tinggal 60 tahun di sana.

Ibunda Wanda Hamidah, terlihat menangis dan melantunkan bacaan sebagai upaya menenagkan dirinya.

“Hasbiyallah wa ni’mal wakil. Kita jihad, tanah ini bukan tanah Pemda, tapi Satpol yang melakukannya,” ujar dia.***

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Instagram @wanda_hamidah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x