Ternyata Ini Alasan 2 WNI Ditolak KBRI di Beijing China Saat Hendak Melakukan Perpanjangan Paspor

- 16 Desember 2022, 13:33 WIB
Ilustrasi pasport yang ditolak KBRI Beijing China
Ilustrasi pasport yang ditolak KBRI Beijing China /Pixabay/

BAGIKAN BERITA – Ternyata ini, alasan 2 Warga Negara Indonesia (WNI) ditolak Kedutaan Besar RI (KBRI) di Beijing, China, saat hendak melakukan perpanjangan paspor.

2 WNI yang tidak disebutkan namanya tersebut harus ditolak perpanjangan paspornya karena sebagian besar staf dan pegawai KBRI di Beijing China terpapar positif COVID-19.

"Mohon maaf hari ini pelayanan tutup. Silakan datang lagi Selasa (20/12) depan," kata Atase Imigrasi KBRI Beijing Raden Fitri Saptaji kepada 2 WNI yang hendak mengajukan permohonan perpanjangan paspor seperti dilansir dari ANTARA.

Baca Juga: Jauh dari Tuntutan, JPU Ajukan Banding di Kasus Investasi Opsi Biner Doni Salmanan

Oleh karena itu, pihak KBRI terpaksa harus menutup KBRI dari 15 Desember hingga 20 Desember 2022.

KBRI harus menutup kantornya karena mengikuti regulasi mengenai Covid-19 yang dikeluarkan pemerintah China yang mengaruskan setiap orang yang terpapar Covid-19 untuk melakukan karantina mandiri di rumah.

Sebelum buka kembali, KBRI akan melakukan lagi tes PCR secara independen pada Senin 19 Desember 2022.

Baca Juga: Hanya Dihukum 4 Tahun Penjara, Doni Salmanan Terbebas dari Tindak Pidana Pencucian Uang

JIka hasil PCR tersebut menunjukan hasil negatif Covid-19, maka KBRI keesokan harinya akan langsung membuka layanan kembali secara reguler.

Seperti diketahui, KBRI Beijing melakukan tes PCR massal secara independen untuk staf dan keluarganya pada Rabu 14 Desember 2022, dari hasil PCR keesokan harinya, sebagian staf dan pegawai terpapar Covid-19.

Halaman:

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x