Lengkapi Surat Berkendara, ETLE Mobile Polda Metro Tindak 250 Pelanggaran per Hari

- 16 Januari 2023, 08:00 WIB
Ilustrasi: Polantas sedang merekam pelanggar menggunakan sistem ETLE Mobile.
Ilustrasi: Polantas sedang merekam pelanggar menggunakan sistem ETLE Mobile. /Youtube.com/NTMC Channel

Baca Juga: Kumpulan Kode Promo Gojek dan Grab, Senin 16 Januari 2023, Ada Diskon hingga 90 Persen

Kemudian terkait ruas jalan dengan jumlah pelanggaran terbanyak, Latif belum bisa menyampaikan karena sistem ETLE mobile baru saja diluncurkan dan ruas jalan dengan pelanggaran masih dalam pemetaan oleh petugas.

Meski demikian dia menambahkan bahwa ETLE mobile akan menyasar ruas jalan selain jalan protokol, karena hampir semua jalan protokol sudah diawasi oleh kamera ETLE statis.

“Mudah-mudahan satu minggu bisa dapat, kita evaluasi memang jalur-jalur mana yang selama ini yang rawan kecelakaan, rawan pelanggaran, akan kita sasar di situ,” ujarnya.

Polda Metro Jaya pada 13 Desember 2023 secara resmi meluncurkan 11 kamera ETLE mobile yang terpasang di kendaraan patroli untuk mengawasi dan menindak pelanggar aturan lalu lintas di kawasan yang tidak terpasang kamera ETLE statis.

Baca Juga: Cara Mudah Hasilkan Saldo DANA hingga Rp500 Ribu Per Hari, Cukup Jalankan Misi di 2 Aplikasi Berikut Ini

Polda Metro Jaya dengan dukungan dari Pemerintah Daerah DKI Jakarta, rencananya akan menambah 60 unit kamera ETLE mobile pada 2023.

Polda Metro Jaya saat ini telah mengoperasikan 57 titik kamera ETLE statis untuk menindak pengguna jalan pelanggar aturan lalu lintas.

Selanjutnya pada 2023, Ditlantas Polda Metro Jaya menargetkan akan menambah 70 kamera ETLE statis baru.

Pengembangan ETLE di Jakarta adalah sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar Korlantas Polri agar mengoptimalkan ETLE statis dan mobile serta mengurangi tilang manual untuk menghindari terjadinya pungutan liar (pungli).***

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x