Baca Juga: Link Live Streaming Indonesia Idol XII Babak Spektakuler Show, Lengkap dengan Daftar Nama Pesertanya
Mahfud menilai hakim independen dan tanpa beban saat mengadili mantan Kadiv Propam Polri tersebut. Karena itu vonis yang diputuskan pun telah sesuai dengan rasa keadilan.
“Hakimnya bagus, independen, dan tanpa beban. Makanya vonisnya sesuai dengan rasa keadilan publik. Sambo dijatuhi hukuman mati,” tulis Mahfud Md melalui laman akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, Senin 13 Februari 2023.
Lebih lanjut, Mahfud juga memuji Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dapat membuktikan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang didalangi oleh Ferdy Sambo. Bahkan dia menilai pembuktian tersebut hampir sempurna.
“Peristiwanya memang pembunuhan berencana yang kejam. Pembuktian oleh jaksa penuntut umum memang nyaris sempurna. Para pembelanya lebih banyak mendramatisasi fakta,” jelasnya.***