Mengapa KPK Belum Periksa Rafael Alun Ayah Mario Dandy Penganiaya David? Diduga Lakukan Pencucian Uang

- 26 Februari 2023, 12:00 WIB
Rafael Alun Trisambodo telah dilaporkan PPATK ke KPK.
Rafael Alun Trisambodo telah dilaporkan PPATK ke KPK. /Tangkap layar Twitter/ @Paltiwest

BAGIKAN BERITA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengaku telah melaporkan Rafael Alun Trisambodo atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Rafael Alun Trisambodo, Ayah Mario Dandy Satriyo pelaku penganiayaan David Dilaporkan PPATK kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Itjen Kemenkeu).

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, laporan Rafael Alun Trisambodo sebenarnya telah dilakukan pada 2010 lalu.

Akan tetapi, hingga kini Rafael Alun Trisambodo belum juga diperiksa oleh KPK maupun Kejagung atas dugaan tindak pencucian uang.

Baca Juga: HORE, Ada Diskon dan Cashback besar dari Gojek dan Grab, Klaim Kode Promo Sebelum Berpergian dan Berbelanja

“Iya, ada indikasi tindak pidana pencucian uang yang dilakukan,” ujar Ivan dikutip dari PMJ News, Minggu 26 februari 2023.

Dikatakannya, indikasi tersebut sudah ada sejak tahun 2010. Selain itu hasil analisa dari PPATK sudah diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Itjen Kemenkeu).

Namun, ia tidak merinci nominal dari indikasi TPPU aliran dana dari rekening Rafael, seperti kapan terjadinya dana yang masuk dan keluar.

“Itu kasus lama yang sudah kami proses,” ucapnya.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tegas mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya sebagai petinggi Ditjen Pajak.

Baca Juga: TERBONGKAR KEBUSUKANNYA, Ayah Mario Dandy Diduga Lakukan Pencucian Uang, Anaknya DO dari Kampus

Rafael dicopot dari jabatannya sebagai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

“Mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya,” tegas Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat 24 Februari 2023.

Ia menegaskan bahwa langkah tersebut berdasarkan Pasal 31 Ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) 94/2021 yang terkait dengan disiplin pegawai negeri sipil (PNS).

Sry Mulyani juga meminta proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti agar proses penetepan tingkat hukuman disiplin bisa dilakukan.

“Saya juga sudah minta agar pelanggaran disiplin saudara RAT ditindaklanjuti. Saat ini sudah diterbitkan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin untuk saudara RAT,” tandasnya.

Baca Juga: Gampang Dapatnya, Saldo DANA hingga Jutaan Rupiah dengan bermain Games di Rumah, Jadi Penghasilan Tambahan

Diketahui, Rafael Alun Trisambodo disorot di media sosial setelah putranya Mario Dandy Satriyo, terlibat kasus penganiayaan. Persoalan ini pun berbuntut panjang hingga menyeret harta kekayaan Rafael yang mencapai Rp56 miliar.

Sementara itu juga, Universitas Prasetiya Mulya mengeluarkan Mario Dandy Satrio dari kampus.

Hal tersebut disampaikan melalui keterangan remai tertulis yang diunggah di akun Instagram Universitas Prasetiya Mulya yang ditandatangani oleh rektornya, Prof. Dr. Djisman Simandjuntak.

“Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023,” tulis keterangan tersebut, Jumat 24 Februari 2023.

Baca Juga: Ada Pinjaman Modal Kerja Rp500 Juta Tanpa Jaminan, Ajukan KUR BRI, BNI dan Mandiri dengan Syarat Sangat Mudah

Selain itu, pihak kampus juga mengecam keras kasus tindak kekerasan tersebut dan menilai bertentangan dengan kemanusiaan serta melanggar kode etik maupun peraturan.

“Mengecam keras tindak kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar Kode Etik dan Peraturan yang tercantum dalam Buku Pedoman Mahasiswa,” jelasnya.

Lebih lanjut, seluruh pihak kampus turut prihatin dengan kasus tersebut dan juga mendoakan kesembuhan korban.

“Seluruh civitas akademika Universitas Prasetiya Mulya turut prihatin atas keadaan yang dialami korban dan terus berdoa bagi kesembuhannya,” tandasnya.***

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x