Catat Tanggalnya! AG Akan Divonis Terkait Kasus Penganiayaan Berat David Ozora

- 8 April 2023, 22:12 WIB
Anak Berkonflik dengan Hukum AG pada reka adegan yang diperankan oleh model, membacakan nota pembelaan dan dituntut 4 tahun masa hukuman oleh jaksa terkait kasus penganiayaan terhadap korban David Ozora.*/pikiran-rakyat.com
Anak Berkonflik dengan Hukum AG pada reka adegan yang diperankan oleh model, membacakan nota pembelaan dan dituntut 4 tahun masa hukuman oleh jaksa terkait kasus penganiayaan terhadap korban David Ozora.*/pikiran-rakyat.com /

BAGIKAN BERITA- Kasus penganiayaan berat yang dilakukan oleh Mario Dandy dan AG (15) kini memasuki babak baru.

AG anak yang berkonflik dengan hukum dan menjadi terdakwa atas keterlibatan dalam perkara Penganiayaan berat terhadap David Ozora (17) akan menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan vonis.

Vonis terhadap AG pacar dari Mario Dandy terkait kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora akan diagendakan Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam persidangan tersebut rencananya akan dilaksanakan pada hari Senin 10 April 2023 lusa.

Baca Juga: Persib Targetkan Tiga Poin Lawan Persita Tangerang untuk Pertahankan Posisi Runner Up

“Senin 10 April agenda pembacaan putusan,” ujar Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto, saat dihubungi Sabtu 8 April 2023.

Lebih lanjut Djuyamto menjelaskan, rencana persidangan pembacaan putusan terhadap AG akan dilaksanakan secara terbuka mulai pukul 13.00 WIB.

“Terbuka. Jam 13.00 WIB,”ujarnya terkait bacaan vonis AG terhadap kasus Mario Dandy anak dari mantan Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Baca Juga: TERBARU! Tabel Angsuran KUR BRI Sabtu 8 April 2023, Bisa Cair Rp100 Juta, Tanpa Jaminan Bunga Rendah

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x