Gubernur Banten Perpanjang Masa PSBB Tangerang Raya

- 10 Agustus 2020, 07:27 WIB
PSBB di Tangerang Selatan
PSBB di Tangerang Selatan /Instagram /@humaskotatangsel

BAGIKAN BERITA - Pemerintah Provinsi Banten kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tangerang Raya mulai tanggal 9 Agustus hingga 23 Agustus 2020 mendatang.

Perpanjangan PSBB Tangerang Raya ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten yang menetapkan Perpanjangan tahap ke delapan PSBB di wilayah Tangerang Raya meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

"Hasil rapat evaluasi kepala daerah dengan Gubernur Banten, PSBB kembali diperpanjang hingga 14 hari mendatang atau 23 Agustus 2020," ujar Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, melansir akun instagram Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) Minggu 9 Agustus 2020.

Artikel Ini Sebelumnya Telah Tayang di Zona Banten dengan Judul : PSBB Tangerang Raya Diperpanjang Lagi Hingga 23 Agustus 2020

Baca Juga: Pengamat Ingatkan Pemerintah, BLT bagi Pekerja Rawan Manipulasi Data Gaji

Dengan perpanjangan masa PSBB ini diharapkan masyarakat dapat lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. 

"PSBB kan diperpanjang lantaran potensi penularan masih tinggi," tambah Airin.

Sementara itu Gubenur Banten Wahidin Halim menjelaskan, PSBB masih diperpanjang dengan tujuan untuk menekan penularan covid-19.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans 7 Hari Ini Senin 10 Agustus 2020, Tonton Opera.Van Java Malam Ini

"Diperpanjang PSBB sebagai upaya kami untuk menekan penambahan jumlah covid di Banten," kata Wahidin.

Selain memperpanjang PSBB, Gubernur Banten juga mewacanakan untuk menerapkan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan sesuai Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disesase 2019.

Baca Juga: Apollinaris Darmawan Kakek Penista Agama Ditangkap Polisi , Ini Tanggapan DPRD Kota Bandung

"Ada kecenderungan kenaikan di Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan. Walaupun tidak berpengaruh terhadap kenaikan di tingkat nasional, kita kaji dan apa yang mempengaruhinya," jelas Wahidin mengutip dari unggahan instagram @pemprov.banten, Minggu 9 Agustus 2020.

Namun demikian, menurut Gubernur Banten, wacana tersebut masih perlu didiskusikan dan dikaji lebih lanjut disesuaikan dengan kondisi masing-masing kabupaten/ kota. *** (Bondan Kartiko Kurniawan / Zona Banten) 

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Zona Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x