Inilah Kronologis Pembunuhan Terhadap Warga Jakarta Fitran Robby Firdaus oleh 2 WNA India di Bali

- 16 Mei 2023, 17:13 WIB
Polisi sedang melakukan olah TKP di lokasi kejadian berdarah tewasnya pria asal Jakarta Fitran Roby Firdaus di kontrakan elit  Jalan Tukad Bilok, Gang Banteng, No 1, Sanur Kauh,  Denpasar Selatan, Sabtu 13 Mei 2023  siang.
Polisi sedang melakukan olah TKP di lokasi kejadian berdarah tewasnya pria asal Jakarta Fitran Roby Firdaus di kontrakan elit Jalan Tukad Bilok, Gang Banteng, No 1, Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Sabtu 13 Mei 2023 siang. /Polsek Denpasar Selatan/Denpasar Update

Kemudian langsung memeriksa beberapa saksi, pihak Polresta Denpasar pun langsung berkoordinasi dengan Polres Kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dan Imigrasi Ngurah Rai untuk mengecek keberadaan kedua pelaku.

Tidak berlangsung lama hanya memerlukan waktu 2,5 jam, para pelaku berhasil diamankan di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai dan langsung dibawa menuju Polres Denpasar untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Para pelaku kemudian ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan mengakibatkan korban meninggal dunia dan penganiayaan mengakibatkan luka berat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP dan Pasal 351 Ayat (2) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

 

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah