Kasus Positif Covid-19 Anggota Dewan DPRD Jabar Diduga Saat Mobilitas Pegawai Diluar Kantor

- 15 Agustus 2020, 21:49 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.*
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.* /DOK .HUMAS JABAR/

BAGIKAN BERITA -Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan, kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Gedung Sate dan Gedung DPRD Provinsi Jabar diduga akibat mobilitas di luar kantor atau aktivitas para pegawainya sepulang bekerja.

Untuk itu, Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil-- menegaskan bahwa temuan kasus di dua tempat tersebut tidak serta-merta menjadikannya sebagai Klaster Gedung Sate dan Klaster DPRD.

Alih-alih disebut sebagai klaster perkantoran di Jabar.

Baca Juga: Man City VS Lyon, Simak 5 Fakta Antara Kedua Tim

"Jadi kami mendapati kesimpulan bukan gedungnya sebagai sumber penyebaran COVID-19. Lebih kepada di masa AKB ini mobilitas tidak dibatasi, sehingga mau pegawai Gedung Sate atau DPRD, sepulang kantor punya pola kegiatan yang tidak bisa dikontrol (oleh kantor)," ucap Kang Emil dalam konferensi pers di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Sabtu (15/8/20).

"Lebih bijak disebut klaster perkantoran karena tidak spesifik sumber datangnya (virus). Bisa dari satu orang, bisa dari banyak orang. Ini berbeda ketimbang awal (pandemi) COVID-19 di mana klaster spesifik," tambahnya.

Dengan sulitnya memantau aktivitas para pegawai di luar kantor, Kang Emil pun berujar bahwa pihaknya hanya bisa menekankan pentingnya protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun kepada para pegawai.

Baca Juga: Obyek Wisata Ayunan Pelangi Jatimulya Kuningan Diharapkan Jadi Desa Wisata Mandiri

Selain itu, kepada para anggota dewan, Kang Emil pun berpesan agar mereka tidak mendatangi atau mendekati daerah Zona Merah (Risiko Tinggi) dalam agenda kunjungan kerja DPRD.

"Saya sudah diskusi dengan Ketua DPRD, agar diberi panduan kepada anggota dewan untuk tidak mendatangi lokasi kerja yang dekat Zona Merah," tutur Kang Emil.

Sementara sesuai prosedur tetap (protap) Gugus Tugas Jabar, suatu tempat harus ditutup selama 14 hari jika ditemukan kasus terkonfirmasi positif COVID-19.

Baca Juga: Jadwal Sholat Lima Waktu di Beberapa Kota Besar di Indonesia, Minggu 16 Agustus 2020

Aturan tersebut juga berlaku di Gedung Sate dan DPRD Jabar.

"Tapi produktivitas tidak boleh berhenti, artinya yang tidak terpapar dikondisikan kerja dari rumah, sudah diatur termasuk di gedung dewan," ucap Kang Emil.

Ia juga menjelaskan, mayoritas kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Gedung Sate merupakan Orang Tanpa Gejala (OTG) atau kasus asimtomatik. Kepada OTG itu, Kang Emil berujar bahwa Pemerintah Daerah Provinsi Jabar memfasilitasi isolasi mandiri di Kantor BPSDM Jabar di Kota Cimahi sebagai Pusat Isolasi Mandiri Jabar.

Baca Juga: Lagi Viral, Alwiansyah Bocah Bersuara Merdu dengan Mimik Muka Kocak Parah

"Kami ada infrastruktur yang cukup dibanggakan, (yaitu) BPSDM di Kota Cimahi sebagai pusat isolasi yang dimonitor secara baik untuk OTG di Jabar," ucap Kang Emil.

Adapun temuan kasus positif di Gedung Sate dan DPRD Jabar merupakan bagian dalam upaya Gugus Tugas Jabar untuk meningkatkan jumlah pengetesan uji usap (swab test) metode Polymerase Chain Reaction (PCR) dan pelacakan kontak erat.

Dari data Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jabar (Pikobar) per 15 Agustus 2020 pukul 16:30 WIB, sudah dilakukan sebanyak 189.830 tes PCR di Jabar dengan hasil 11.413 positif.

Baca Juga: Setelah Bali, Sulawesi Utara Diguncang Gempa 5,2 Magnitudo

"Kami sudah masifkan pengetesan di seluruh perkantoran se-Jabar. Kami terus lakukan (tes PCR) sebanyak-banyaknya, mengejar cita-cita bisa tes 50 ribu sampel dalam satu minggu," tegas Kang Emil.

Terkait keikutsertaan dirinya sebagai relawan uji klinis fase 3 vaksin Sinovac asal China oleh Bio Farma dan Unpad, Kang Emil menjelaskan, saat ini dirinya tengah melakukan persiapan fisik untuk pengetesan vaksin.

"Jadi saya belum dites, kemungkinan paling cepat minggu depan. Secara psikologis baik, secara klinis baik, mohon doanya mudah-mudahan dilancarkan. Nanti saya sampaikan pastinya tanggal berapa," ujarnya.

Baca Juga: Setelah Bali, Sulawesi Utara Diguncang Gempa 5,2 Magnitudo

Sementara itu, Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat melaporkan, terdapat temuan 38 kasus terkonfirmasi positif COVID-19 dari hasil swab tes di Gedung DPRD Jabar pada 12 Agustus lalu.

"(Yang positif) tujuh orang anggota dewan, sembilan PNS, dan 22 orang non-PNS. Tujuh orang anggota DPRD diisolasi di rumah masing-masing, selain itu isolasi di BPSDM. Semoga dalam 14 hari ke depan bisa sembuh semua," ucap Taufik.

"Keluarga (yang positif) Insyaallah Selasa (18/8) di-swab. Ke depan jika seluruh warga disiplin, akan pergi itu COVID-19," tambahnya.

Baca Juga: Jokowi Akan Alokasikan APBN Rp549,5 Triliun untuk Pendidikan

Terkait ditutupnya Gedung DPRD Jabar selama 14 hari sejak 14 Agustus, Taufik mengatakan bahwa kegiatan termasuk agenda sidang paripurna HUT ke-75 Jabar akan mencari tempat alternatif agar tetap dilaksanakan sesuai jadwal.

"Kami cari tempat untuk rapat, termasuk untuk agenda tanggal 19 Agustus (sidang paripurna HUT) Jabar," pungkasnya.***

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x