"Apalagi sekarang dengan adanya Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP), semua pelayanan perizinan melalui dalam jaringan (daring). Sehingga pelayanan bisa lebih cepat, tepat dan profesional," ujarnya.
Selain itu, kata Hasanudin, terkait dengan trayek, akan mengatur keberadaan angkutan transportasi di Kabupaten Pandeglang. Sehingga, tidak ada lagi angkutan transportasi yang izin trayeknya mati atau tidak memiliki izin trayek.
"Jadi ke depan soal trayek akan berjalan tertib dan tujuannya untuk mendongrak pendapatan asli daerah," katanya.
Baca Juga: Jangan Lupa Malam Ini Tonton di MNCTV Film Pasukan Berani Mati Pukul 23.00
Sementara itu, Bupati Pandeglang, Irna Narulita menyambut baik langkah dewan yang sama-sama sepakat membuka keran investasi di Kabupaten Pandeglang. Sebab, kemajuan daerah akan terbantu dengan masuknya investasi. Selain itu, investasi juga akan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Kabupaten Pandeglang.*** (Endang Mulyana/Kabar Banten)