DPRD Pandeglang Tunggu Evaluasi Gubernur Tentang Raperda IMB dan Trayek Transportasi

- 17 Agustus 2020, 21:11 WIB
Ilustrasi investasi.
Ilustrasi investasi. /PEXELS

BAGIKAN BERITA - DPRD Pandeglang menunggu evaluasi rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang izin mendirikan bangunan dan tentang trayek angkutan transportasi.

Setelah ada Evaluasi Gubernur Banten, Raperda bisa disahkan oleh DPRD Pandeglang. Perda itu nantinya akan menyedot investir luar daerah untuk mau menanamkan modalnya di Pandeglang. 

"Sekarang sudah ada Raperda tentang izin mendirikan bangunan dan tentang trayek angkutan transportasi. Tinggal menungu evaluasi gubernur dan ditetapkan kembali oleh DPRD Pandeglang," kata Ketua Pansus 5 DPRD Pandeglang, Hasanudin kepada Kabar Banten, seusai menghadiri peringatan HUT ke 75 Kemerdekaan RI di Pandeglang, Senin 17 Agustus 2020.

Baca Juga: Dilawan Ibu Rumah Tangga, Dua Penjambret Residivis Kembali Masuk Bui

Menurut dia, setelah raperda yang mengatur IMB dan trayek disahkan oleh DPRD, diharapkan nanti perda tersebut harus berjalan. Dengan adanya regulasi IMB, hal itu akan memberikan jaminan dan perlindungan bagi setiap investor lokal maupun luar daerah.

Artikel Ini Sebelumnya Telah Tayang di Kabar Banten dengan Judul: Dewan Dorong Investor Masuk Kabupaten Pandeglang

"Intinya perda tentang IMB itu memberikan kemudahan bagi stakeholder yang akan menginvestasikan modalnya di Kabupaten Pandeglang. Dari sisi pembiayaan administrasi tidak ada kenaikan, karena lebih pada pelayanan investasi demi kemajuan Kabupaten Pandeglang," ujar Hasanudin.

Menurut dia, perda ini juga akan mengatur titik investasi di daerah, sehingga ada kepastian hukum bagi investor yang akan mengurus izin.

Baca Juga: Sebentar Lagi Kuartal Ketiga, Menkeu Akui Berat Pulihkan Ekonomi

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x