Dilawan Ibu Rumah Tangga, Dua Penjambret Residivis Kembali Masuk Bui

- 17 Agustus 2020, 20:38 WIB
Ilustrasi penjambretan.*
Ilustrasi penjambretan.* /PIXABAY/

BAGIKAN BERITA - Dua pencopet berhasil dibekuk Sat Reskrim Polres Kebumen berkat ketangkasan seorang ibu rumah tangga. 

Penangkapan itu bermula ketika kedua pencopet berinisial BA (42) warga Desa Winong Kecamatan Mirit Kebumen dan MD (22) warga Kecamatan Kutoarjo Purworejo, melakukan percobaan pencurian kepada IRT di tengah keramaian lalu lintas Desa Surabaya, Kecamatan Ambal, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Kejadian itu bermula saat pencopet mengikuti korban yang menarik uang d ATM. 

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Online Polresta Bandung Besok Selasa, 18 Agustus 2020 di Cicalengka

Kedua memepet dan mencoba menarik dompet korban. Namun tak dinyana, korban berhasil menangkis tangan tersangka. 

Dua tersangka penjambret sempat kabur dengan meninggalkan motornya yang mogok di tengah jalan.

Keduanya kabur karena panik saat korbannya melakukan perlawanan.

Baca Juga: Link Live Streaming Inter Milan VS Shakhtar Donetsk, Pertaruhan Antara Hidup dan Mati

Nahasnya ketika akan melarikan diri motornya mogok di tengah jalan, takut menjadi korban amukan massa, BA dan MD, terpaksa lari dari kejaran warga yang mengetahui peristiwa tersebut.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x