Besok Pengunjung Pantai Pangandaran Akan Dirazia yang Tidak Pakai Masker

- 21 Agustus 2020, 23:30 WIB
Satpol PP akan razia wisatawan yang tidak pakai Masker di Pantai Pangandaran
Satpol PP akan razia wisatawan yang tidak pakai Masker di Pantai Pangandaran /PIXABAY.COM/

"Denda administratif untuk sanksi berat (yakni) 100 ribu sampai 500 ribu," kata Kang Emil.

Dirinya pun meminta operasi gabungan penggunaan masker ini tak hanya dilakukan di objek wisata atau pusat keramaian, melainkan juga di perdesaan. Pun di pusat keramaian, Kang Emil menyarankan untuk memperbanyak titik-titik operasi.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Online Polresta Bandung Besok, Sabtu 22 Agustus 2020 di Banjaran

"Saya monitor kalau di perkotaan relatif banyak (yang pakai masker), tapi ketika saya pantau di perdesaan mungkin yang pakai masker hanya 30 persen," ucap Kang Emil.

"Selain itu, saya titip Satpol PP jangan hanya di pusat keramaian jadi harus berkeliling jangan hanya di satu titik, (misal) alun-alun. Saya ingin ada dua pasukan di titik keramaian dan mobile menggunakan motor," tambahnya.***

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x