BAGIKAN BERITA - Akibat kebakaran yang terjadi di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Sabtu 22 Agustus 2020 pada pukul 19.10 wib, para tahanan di amankan ke tempat lain.
Mobil tahanan Kejaksaan Agung Republik Indonesia bergantian mengevakuasi para tahanan ke lokasi yang saat ini belum diketahui jelas kemana akan di bawa.
Semua tahanan awalnya berlokasi di gedung terpisah dari sumber utama api di lantai enam.
Baca Juga: Kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung Jakarta Tidak Ada Korban Jiwa, Kantor Sedang Libur
Sementara hingga pukul 23.40 wib, area lobbi, masih dalam proses pemadam kebakaran.
Lantai tiga, empat, dan lima saat ini juga masih ada kobaran api.
Hingga sekitar 4,5 jam petugas pemadam kebakaran masih berjuang keras untuk memadamkan api yang masih berkobar.
Baca Juga: Ngeri! Kebakaran Besar Gedung Kejaksaan Agung Jakarta, Berkas Perkara Aman, Tahanan di Pindahkan
Hingga saat ini penyebab kebakaran masih belum diketahui penyebabnya.***