Panji Gumilang Jadi Tersangka Dugaan Penistaan Agama, Waketum MUI: Saya Sedih!

- 2 Agustus 2023, 14:14 WIB
Wakil Ketua Umum (Waketum) MUI Anwar Abbas dan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang.
Wakil Ketua Umum (Waketum) MUI Anwar Abbas dan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang. /Dok. Humas MUI dan Antara/Raisan Al Farisi/

BAGIKAN BERITA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (Waketum MUI) Anwar Abbas mengaku sedih dan prihatin Panji Gumilang ditetapkan jadi tersangka oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Anwar Abbas mengatakan sebagai seorang muslim dirinya hanya bisa mendoakan agar Panji Gumilang tabah setelah ditetapkan menjadi tersangka dugaan penistaan agama.

"Sebagai seorang muslim, saya hanya mendoakan semoga beliau (Panji Gumilang) tabah dalam menghadapi masalah ini, itu saja," ungkap Anwar Abbas seperti dilansir dari ANTARA, Rabu 2 Agustus 2023.

Baca Juga: Mario Teguh dan Istrinya Akan Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Penggelapan dan Penipuan Senilai Rp5 Miliar

"Mengenai proses hukum, ini 'kan negara hukum, jadi proses hukum pasti akan berlangsung," tambahnya.

Selain itu, ulama yang berusia 68 tahun ini, mengaku sedih setelah pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun ditetapkan sebagai tersangka.

"Saya sedihlah, ya, saya sedih. Panji Gumilang jadi tersangka itu ada sebabnya, yang saya sesalkan itu penyebabnya itu. Semestinya tidak ada penyebab itu sehingga yang bersangkutan enggak jadi tersangka," kata Anwar.

Baca Juga: Info Cuaca Kota Bandung Rabu 2 Agustus 2023, Tidak Ada Hujan Sepanjang Hari, Pagi dan Malam Dingin Sekali

Alumni dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta ini, juga mengapresiasi Bareskrim Polri yang telah bertindak untuk meredakan kegaduhan mengenai polemik di Pondok Pesantren Al Zaytun ini.

"Memberikan apresiasilah kepada pihak kepolisian karena ini sudah lebih dari 2 bulan gaduh, ya," ujar Anwar.

Halaman:

Editor: Ali Bakti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x