Sedangkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam keterangan resminya mengapresiasi tindakan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang telah menerapkan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang menjadi tersangka.
Hal ini diungkapkan Wakil Sekjen Bidang Hukum dan Ham MUI Ikhsan Abdullah kepada Antara melalui rilisnya pada Rabu 2 Agustus 2023.
"Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Polri yang telah bekerja keras dan sunguh-sungguh dalam melindungi umat dan menjaga kondusifitas masyarakat yang beberapa bulan ini sempat terguncang dan dibuat gaduh oleh Panji Gumilang," katanya.***