Berkelakuan Baik, Munarman Ucapkan Ikrar Setia NKRI di Lapas Salemba

- 9 Agustus 2023, 10:57 WIB
Mantan juru bicara Front Pembela Islam Munarman mengucapkan ikrar setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Salemba, Jakarta, Selasa, 8 Agustus 2023. Ikrar itu dinyatakan menjelang peringatan kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia.
Mantan juru bicara Front Pembela Islam Munarman mengucapkan ikrar setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Salemba, Jakarta, Selasa, 8 Agustus 2023. Ikrar itu dinyatakan menjelang peringatan kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia. /Dokumentasi Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI/

BAGIKAN BERITA - Munarman, eks juru bicara Front Pembela Islam (FPI) ucapkan ikrar setia NKRI di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Salemba, Jakarta Pusat, Selasa 8 Agustus 2023.

Munarman yang menjadi juga narapidana tindak pidana terorisme (napiter), melakukan ikrar setia NKRI karena dianggap berkelakukan baik, selama berada di Lapas Salemba.

Kabar Munarman melakukan ikrar setia NKRI dibenarkan Kepala Lapas Klas IIA Salemba, Yosafat Rizanto kepada ANTARA.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kota Bandung Rabu 9 Agustus 2023, Pagi Dingin Banget, Siang Panas Menyengat dan Cuaca Cerah

Menurut Yosafat Rizanto pengucapan ikrar setia NKRI merupakan implementasi hasil program deradikalisasi narapidana teroris yang menunjukkan kesetiaannya kepada ideologi Pancasila.
"Ini menjadi kegiatan salah satu persyaratan bagi warga binaan untuk mendapatkan hak-haknya. Kegiatan ini hasil rekomendasi dari BNPT," ungkap Yosafat Rizanto.

"Mereka yang melakukan asesmen terhadap warga binaan Munarman untuk melaksanakan ikrar setia NKRI," tambahnya.

Selain itu, Yosafat juga menjelaskan bahwa, Napiter yang divonis 3 tahun penjara tersebut telah melakukan tiga tahapan pembinaan mulai dari kegiatan konseling yang dilakukan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Densus 88 serta kegiatan yang bersifat membaur dengan warga binaan lain.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Imlie Season 2 Tayang di ANTV Selasa 8 Agustus 2023, Lengkap dengan Daftar Pemainnya

Seperti diketahui, Munarman divonis hakim selama 3 tahun oleh PN Jakarta Timur, setelah terbukti terlibat dalam kasus tindak pidana terorisme.

Mantan Sekretaris umum tersebut divonis kerena melanggar Pasal 13 huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Halaman:

Editor: Ali Bakti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x