Ida menyebut, penerima memiliki rekening di BNI mencapai 900 ribu rekening, kemudian di Bank Mandiri sebanyak 700 ribu rekening, lalu di Bank BRI sekitar 600 ribu rekening, dan di Bank BTN sekitar 200 ribu rekening.
Seperti diberitakan, pemerintah menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) untuk pekerja dengan memberikan Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan kepada pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta. Sehingga total pekerja akan menerima dana sebesar Rp 2,4 juta dan pencairan dilakukan dalam dua tahap.
Baca Juga: Info Lowongan Kerja di Kereta Api Pariwisata untuk Lulusan SMA Posisi Announcer
Untuk bantuan ini pemerintah akan menyalurkan kepada 15,7 juta pekerja yang dilakukan secara bertahap.
Artikel ini telah tayang di Mantrasukabumi.com dengan judul Waduh, Ternyata Hanya Pemilik Rekening di Bank Ini yang BLT Rp 600 Ribunya Dicairkan , pada Kamis 27 Agustus 2020.
Pemerintah juga mengeluarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 14 Tahun 2020 terkait syarat penerima bantuan langsung tunai (BLT) pekerja ini.
Baca Juga: Info Lowongan Kerja di Kereta Api Wisata Posisi Ticketing Officer untuk Lulusan SMA dan D3
Berikut 6 kriteria pekerja atau buruh yang berhak mendapatkan bantuan subsidi gaji karyawan sebesar Rp 600.000 berdasarkan Pasal 3 dari Permenaker tersebut :
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan (NIK).
2. Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.