Larangan Penggunaan Gedung Indonesia Menggugat kepada Aniies Baswedan, Begini Tanggapan Bey Machmudin

- 10 Oktober 2023, 18:07 WIB
Presidium Change Indonesia Soal Penjegalan Anies di Gedung Indonesia Menggugat: 'Harus Dilawan'.
Presidium Change Indonesia Soal Penjegalan Anies di Gedung Indonesia Menggugat: 'Harus Dilawan'. /Change Indonesia

"Mohon dilihat secara utuh, yang pertama adalah ada pengajuan izin di situ disampaikan bahwa digunakan untuk diskusi. Kemudian teman- teman dari Disparbud melakukan konfirmasi apakah betul ini untuk diskusi? Benar. Tidak ada politik? Tidak ada," tuturnya. 

Baca Juga: Info Cuaca Kota Bandung Selasa 10 Oktober 2023, Hujan Ringan Siang hingga Malam, Pagi Dingin Banget

"Satu hari menjelang acara, jadi Sabtu malam, teman -teman dari Disparbud, melihat ada aturan yang harus ditegakkan oleh para ASN ini. Dimana mereka menemukan ada baliho-baliho tulisan bakal capres-cawapres, dan sudah jelas bahwa aturan KPU melarang adanya pelaksanaan yang seperti kampanye sebelum kampanye," imbuhnya.

Karena itu, kata Bey, Pemda Provinsi Jabar melalui Disparbud Jabar memberikan konfirmasi ulang kepada pemohon bahwa izin penggunaan Gedung Indonesia Menggugat dicabut. 

"Pemohon meminta maaf karena ada kesalahan, dan disampaikan bahwa berarti izin kami cabut. Dan di situ, pemohon mengerti, tapi besoknya Polresta Bandung berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat menyampaikan bahwa peserta acara sudah menuju Gedung Indonesia Menggugat, dan Disparbud melalui Kepala Disparbud mengambil kebijakan memberikan izin tapi hanya di halaman,"pungkasnya.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah