Prabowo Subianto Akan Umumkan Calon Wakil Presiden Setelah Putusan dari Mahkamah Konstitusi

- 11 Oktober 2023, 20:20 WIB
Prabowo Subianto baru akan mengumumkan cawapresnya di Pilpres 2024 usai putusan Mahkamah Konstitusi keluar.
Prabowo Subianto baru akan mengumumkan cawapresnya di Pilpres 2024 usai putusan Mahkamah Konstitusi keluar. /Antara/Aditya Pradana Putra/

Terkait dengan usulan DPC dan DPD Partai Gerindra yang menyuarakan agar putra sulung Presiden RI Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, menjadi bakal calon wakil presiden.

Ditegaskan pula bahwa penetapan pasangan ini tidak hanya keputusan Gerindra, tetapi dibawa kepada koalisi ini untuk disepakati bersama.

Baca Juga: Aspirasi Masyarakat, Polrestabes Bandung Buka Opsi Jalan Sukajadi Kembali Jadi 2 Arah

"Saya katakan ini keputusan dengan semua partai koalisi," ujar Prabowo.

 

Ia mengakui bahwa nama Gibran Rakabuming muncul dari bawah untuk mendampingi dirinya maju dalam Pilpres 2024.

Meski masih muda, lanjut Prabowo, ini kehendak rakyat dan mendapatkan dukungan dari rakyat.

 

"Kita tunggu putusan MK dan melihat situasi politik nasional hingga batas akhir penutupan pendaftaran nanti, semua bisa terjadi,"ujarnya.

 

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah