Prabowo Subianto Akan Umumkan Calon Wakil Presiden Setelah Putusan dari Mahkamah Konstitusi

- 11 Oktober 2023, 20:20 WIB
Prabowo Subianto baru akan mengumumkan cawapresnya di Pilpres 2024 usai putusan Mahkamah Konstitusi keluar.
Prabowo Subianto baru akan mengumumkan cawapresnya di Pilpres 2024 usai putusan Mahkamah Konstitusi keluar. /Antara/Aditya Pradana Putra/

BAGIKAN BERITA-Pendaftaran bakal calon Presiden dan Wakil Presiden pada pemilihan presiden tahun 2024 mendatang tinggal beberapa hari lagi. 

Sampai saat ini baru Pasangan Capres dan Cawapres dari Koalisi Perubahan yang sudah deklarasi yakni Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. 

Sedangkan Capres dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto belum menentukan siapa calon wapresnya. 

Baca Juga: Larangan Penggunaan Gedung Indonesia Menggugat kepada Aniies Baswedan, Begini Tanggapan Bey Machmudin

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengatakan Koalisi Indonesia Maju (KIM) akan menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden untuk mengumumkan pendampingnya pada Pemilu Presiden 2024

"Kita lihat nanti, dan tunggu putusan tersebut," kata Prabowo Subianto di Jakarta, Rabu.

Prabowo Subianto menjelaskan, deklarasi pasangan dari Koalisi Indonesia Maju diumumkan mendekati batas waktu pendaftaran di KPU.

Baca Juga: Partai Demokrat Bocorkan 4 Nama Bacawapres Prabowo Subianto, Salah Satunya Gibran Rakabuming

"Ini demokrasi kita dan semua bisa terjadi hingga batas waktu pendaftaran terakhir. Tradisi politik di Indonesia itu last minute," ujarnya. 

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x