Mantap BLT 600 Ribu Tahap 2 Sudah di Transfer, Yang Belum Masuk Rekening Ini Alasannya

- 6 September 2020, 19:52 WIB
BLT 600 Ribu pekerja tahap 2 sudah ditransfer namun sebagian belum, ujar Menaker Ida Fauziyah*/instagram/kemnaker
BLT 600 Ribu pekerja tahap 2 sudah ditransfer namun sebagian belum, ujar Menaker Ida Fauziyah*/instagram/kemnaker /

Baca Juga: Selamat, BTS Raih Kemenangan ke-6 Untuk Dynamite di Inkigayo

Menurut Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, beberapa syarat calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu adalah :

* Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
* Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJSKetenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.
* Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.
* Pekerja/buruh penerima upah;
* Memiliki rekening bank yang aktif.
* Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja.
* Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Baca Juga: Reza Artamevia Positif Narkoba, Sabu 0.78 Gram Seharga 1,2 juta

Dengan demikian, bagi calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu segera pastikan terlebih dahulu terdaftar dalam data calon penerima.***(Andriana/Mantrasukabumi.com)

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x