Akhirnya, Megawati Tanggapi Keputusan MKMK yang Memberhentikan Anwar Usman

- 12 November 2023, 16:23 WIB
Ketum PDIP Megawati Soekarno Putri.
Ketum PDIP Megawati Soekarno Putri. /Youtube PDIP

BAGIKAN BERITA – Ketua Umum (Ketum) DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menggelar Pidato 'Suara Hati Nurani' pada Minggu 12 November 2023.

Dalam pidato tersebut, Megawati menanggapi keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang menyatakan Ketua MK Anwar Usman melakukan pelanggaran.

Menurut Presiden ke-5 tersebut, keputusan MKMK sebagai “cahaya terang” di tengah kegelapan demokrasi.

“Saudara-saudara sekalian, keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi telah memberikan cahaya terang di tengah kegelapan demokrasi, keputusan MKMK tersebut menjadi bukti bahwa kekuatan moral, politik kebenaran dan politik akal sehat tetap berdiri kokoh meski menghadapi rekayasa hukum konstitusi,” kata Megawati lewat akun YouTube PDI Perjuangan yang dipantau di Jakarta, Minggu.

Salah satu keputusan MKMK tersebut adalah mencopot Hakim Konstitusi Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi.

Megawati juga menyatakan prihatin terhadap pengambilan keputusan oleh Mahkamah Konstitusi yang berujung dengan disidangnya sejumlah hakim konstitusi oleh MKMK, padahal konstitusi adalah pranata kehidupan berbangsa dan bernegara yang harus diikuti dengan selurus-lurusnya.

Baca Juga: Indonesia Dipercaya OKI Bantu Hentikan Perang di Gaza, Begini Tanggapan Jokowi!

“Konstitusi tidak hanya ditaati sebagai sebuah hukum dasar tertulis. Namun konstitusi itu harus memiliki ruh. Ia mewakili kehendak, tekad, dan cita-cita tentang bagaimana bangunan tata pemerintahan negara disusun dan dikelola dengan sebaik-baiknya seperti yang dicita-citakan oleh para pendiri bangsa,” ujarnya.

Putri Presiden Pertama RI Ir Soekarno itu mengatakan bahwa MK seharusnya menjaga nama baik dan wibawa konstitusi, bukannya membuat keputusan yang malah bertentangan dengan konstitusi.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x