UMP 2024 Jabar Naik 3,57 Persen, UMK Kabupaten dan Kota Diumumkan 30 November 2023

- 21 November 2023, 20:19 WIB
Inilah daftar UMK 27 Kabupaten/Kota di seluruh Jawa Barat tahun 2023, semua naik sesuai dengan kenaikan UMP Jabar sebesar 7,88 persen.
Inilah daftar UMK 27 Kabupaten/Kota di seluruh Jawa Barat tahun 2023, semua naik sesuai dengan kenaikan UMP Jabar sebesar 7,88 persen. /Pixabay @EmAji/

 

Bey berharap UMP 2024 dijadikan pedoman dalam penetapan upah minimum kabupaten/kota yang paling lambat diumumkan 30 November 2023. 

 

Atas kenaikan UMP ini dipastikan akan ada kenaikan UMK. "Tentunya (UMK) akan ada kenaikan dibanding tahun lalu," sebut Bey.  

Baca Juga: Telkomsel Berkolaborasi dengan Bank bjb Hadirkan Pemanfaatan Produk dan Jasa Perbankan serta Telekomunikasi

Selama proses penetapan umpah minium, Bey juga berharap tidak akan ada mogok massal dari para pekerja sehingga ekonomi terhambat akibat proses produksi di pabrik - pabrik terhenti. 

 

"(Mogok kerja) Saya harap tidak _lah_, karena kan walau tidak sesuai tuntutan tapi sudah ada kenaikan, nanti detailnya akan dijelaskan," harap Bey. 

 

Bey menegaskan atas kenaikan upah ini juga agar diikuti para pengusaha dan sektor industri sehingga tetap mendukung perekonomian Jawa Barat.***

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah