KPK Menghormati Proses Hukum Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Setelah Ditetapkan sebagai Tersangka

- 23 November 2023, 20:28 WIB
Pasca-Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan SYL, gabungan Penggiat Anti Korupsi di Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar syukuran dan memotong tumpeng
Pasca-Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan SYL, gabungan Penggiat Anti Korupsi di Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar syukuran dan memotong tumpeng /Edwar Heryadi

 

Seperti diketahui, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Baca Juga: Bikin Nyesek, Ini Sikap Leon Dozan ke Betharia Sonata Sebelum Jadi Tersangka Penganiayaan Rinoa Aurora

Hal tersebut dijelaskan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya pada Rabu 22 Novembe 2023 malam.

"Menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau

penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya,” ungkap Ade Safri kepada wartawan.

Baca Juga: Resmi Tersangka, Ketua KPK Firli Bahuri Belum Mundur dari Jabatannya

Sementara itu penetapan tersangka terhadap Firli Bahuri itu dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah