Nantinya, masing-masing penerima akan mendapatkan bantuan subsidi gaji sebesar Rp 1,2 juta atau dicairkan selama dua bulan sekaligus.
“Kalau empat hari, Senin kita serahkan tahap ketiga, atau batch ketiga,” kata Menteri Ketenagakerjaan dalam webinar di Bali, Sabtu, 12 September 2020.
Baca Juga: Ketua MPW Pemuda Pancasila Lampung Sesalkan Peristiwa Penikaman Terhadap Syekh Ali Jaber
Menurut pihak Kemnaker karena proses transfer dilakukan oleh bank yang tergabung dalam Himbara (Himpunan Bank-bank Milik Negara) maka pencairan ke bank BCA dan bank swasta lain seperti Danamon, CIMB Niaga, BTPN, My Bank dan lainnya butuh waktu sehingga telat dibanding ke bank Himbara.
Bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) ini di antaranya Bank BNI, Bank BRI, Bank BTN, dan Bank Mandiri
Bagi pekerja pemegang rekening Bank Himbara ataupun Bank Swasta hari ini bisa melakukan pengecekan apakah Subsidi gaji sudah ditransfer atau belum.***